Opini Pinggiran

Panongan yang Meliputi Wilayah Kota Mandiri Camatnya Versi Trial

×

Panongan yang Meliputi Wilayah Kota Mandiri Camatnya Versi Trial

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

PERTANYAAN sederhana yang belakangan sering muncul di kalangan masyarakat Panongan: “Sebenarnya Camat Panongan itu siapa?” Pertanyaan itu terdengar seperti teka-teki. Sebab, baru masyarakat mulai mengenal satu nama, eh beberapa bulan kemudian berganti lagi. Bukan karena mutasi biasa, melainkan karena yang datang selalu berstatus Pelaksana Tugas (Plt).

Kalau dalam dunia sepak bola, Plt mungkin ibarat pelatih interim yang ditunjuk sampai manajemen menemukan pelatih tetap. Tetapi kalau dalam satu tahun sampai tiga kali berganti pelatih interim, penonton tentu mulai bertanya: yang bermasalah pelatihnya atau manajemennya?

Panongan bukan lagi kecamatan yang hidup dalam suasana pedesaan seperti dua dekade lalu. Hari ini, Panongan menjelma menjadi salah satu episentrum pertumbuhan di barat Kabupaten Tangerang. Kawasan hunian tumbuh pesat, pusat komersial bermunculan, kawasan industri berkembang, dan wilayah ini menjadi bagian penting dari pengembangan kota mandiri. Dengan kata lain, Panongan bukan lagi sekadar kecamatan. Ia adalah “ruang tamu” pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tangerang.

Ironisnya, ruang tamu yang megah itu justru seperti dijaga oleh petugas yang selalu berganti shift sebelum sempat menghafal letak perabot.

Padahal, jabatan camat bukan sekadar urusan tanda tangan surat atau memimpin apel Senin pagi. Camat adalah koordinator pemerintahan, mediator berbagai kepentingan masyarakat, penghubung antara pemerintah kabupaten dengan desa dan kelurahan, sekaligus pengambil keputusan administratif di tingkat kecamatan.

Semua fungsi itu membutuhkan satu hal yang sering dilupakan: kepastian kepemimpinan.

Status Plt memang sah menurut aturan dan dibutuhkan ketika terjadi kekosongan jabatan. Namun secara prinsip, Plt adalah solusi sementara, bukan pola kepemimpinan yang berkepanjangan.

Seorang Plt umumnya bekerja dengan ruang gerak yang lebih terbatas. Dalam praktik birokrasi, mereka sering lebih berhati-hati mengambil keputusan strategis karena menyadari statusnya hanya sementara. Akibatnya, kebijakan yang lahir cenderung bersifat menjaga ritme, bukan melakukan terobosan.

Tidak ada yang salah dengan kehati-hatian. Yang menjadi persoalan adalah ketika kehati-hatian itu berlangsung terlalu lama.

Bayangkan jika sebuah kapal pesiar mewah berlayar dengan kapten yang setiap beberapa bulan berganti. Penumpang memang masih bisa sampai tujuan, tetapi arah pelayaran berpotensi kehilangan kesinambungan. Begitu pula Panongan.

Wilayah ini sedang menghadapi tantangan yang kompleks: kemacetan akibat pertumbuhan perumahan, kebutuhan infrastruktur, pengendalian lingkungan, pelayanan administrasi kependudukan, hingga harmonisasi antara kawasan industri dan permukiman.

Persoalan-persoalan seperti itu tidak cukup diselesaikan dengan kepemimpinan yang hanya berorientasi “menjaga situasi tetap berjalan”. Yang dibutuhkan adalah keberanian menyusun agenda jangka menengah dan memastikan setiap program memiliki kesinambungan.

Pergantian Plt yang terlalu sering juga menimbulkan persoalan psikologis di lingkungan birokrasi.

Aparatur di bawahnya bisa menjadi gamang. Mereka belum selesai menyesuaikan pola kerja dengan pemimpin pertama, sudah datang pemimpin kedua. Belum selesai memahami gaya komunikasi yang baru, muncul lagi pemimpin ketiga. Kalau begini terus, rapat koordinasi bisa lebih sering membahas perkenalan daripada penyelesaian masalah.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah persepsi masyarakat. Investor membutuhkan kepastian. Pengembang membutuhkan mitra birokrasi yang memahami wilayah. Warga membutuhkan pemimpin yang mengenal persoalan mereka secara mendalam.

Ketika pucuk kepemimpinan terus berganti dalam waktu singkat, muncul pertanyaan yang sulit dihindari: apakah Panongan memang belum menjadi prioritas dalam penataan birokrasi?

Padahal, jika melihat kontribusinya terhadap pertumbuhan kawasan barat Kabupaten Tangerang, Panongan layak memperoleh perhatian lebih.

Pemerintah Kabupaten Tangerang tentu memiliki pertimbangan administratif dalam pengisian jabatan. Publik juga memahami bahwa mutasi dan promosi aparatur merupakan kewenangan kepala daerah yang harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, justru karena Panongan memiliki posisi strategis, masyarakat berhak berharap adanya kepemimpinan yang lebih stabil.

Sudah saatnya Panongan dipimpin oleh camat definitif yang memiliki waktu, kewenangan, dan keberanian untuk menyusun arah pembangunan kecamatan secara berkelanjutan. Camat yang tidak hanya datang untuk mengisi kekosongan administrasi, tetapi hadir membawa visi, membangun koordinasi, dan meninggalkan jejak kinerja yang dapat diukur.

Karena sejatinya, kecamatan bukanlah tempat untuk terus-menerus melakukan uji coba kepemimpinan.

Panongan sudah berkembang menjadi kawasan yang nyaris menyerupai kota kecil. Sayang sekali jika kota yang terus tumbuh itu masih dipimpin oleh jabatan yang terasa seperti versi “sementara”.

Sebab, masyarakat tidak membutuhkan camat yang sekadar “sedang bertugas”. Mereka membutuhkan pemimpin yang benar-benar hadir, memimpin, dan bertanggung jawab hingga tuntas.

Sejak berakhirnya masa jabatan H. Heru Ultari yang resmi memasuki masa purna bakti (pensiun) pada Agustus 2025, kursi Camat Panongan jatuh pada Plt. Ahmad Hapid, kemudian digantikan Plt. H. Chaidir, dan posisi saat ini Plt. Dadang Sudrajat, yang harus membagi ‘cintanya’ pada dua wilayah, yaitu Kecamatan Kelapa Dua. (*


Oleh: Widi Hatmoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *