JEJAK KATA, Tangerang – Sore itu, arus kendaraan di Jalan Raya Serang Kilometer 27, tepatnya di depan SPBU Pos Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, masih padat. Jalur yang setiap hari dilintasi kendaraan pribadi, sepeda motor, hingga truk angkutan barang itu kembali memakan korban.
Seorang pengendara sepeda motor berinisial EY, 48 tahun, warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, meninggal dunia di lokasi setelah sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan sebuah truk pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 15.10 WIB.
Hingga Sabtu, 25 Juli 2026, Satlantas Polresta Tangerang masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut. Polisi belum menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, Komisaris Polisi Fery Oktaviari Pratama, mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan benturan terjadi dalam posisi samping dengan samping. Truk yang dikemudikan pria berinisial H, 63 tahun, warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, melaju dari arah Balaraja sebelum terlibat kecelakaan dengan sepeda motor korban.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan terjadi dengan bentuk tabrakan samping-samping. Namun penyebab pasti kecelakaan masih kami dalami melalui proses penyelidikan,” kata Fery.
Benturan itu mengakibatkan korban mengalami luka berat pada bagian kepala serta patah tulang di tangan kanan. Nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas kemudian mengevakuasi jenazah ke RSUD Balaraja.
Sesaat setelah menerima laporan, Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang mendatangi lokasi untuk mengamankan area, melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, serta menyita kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti. Polisi juga memeriksa pengemudi truk dan sejumlah saksi guna merekonstruksi rangkaian peristiwa sebelum tabrakan terjadi.
Menurut Fery, seluruh barang bukti kini telah diamankan. Keterangan para saksi dan pengemudi masih dicocokkan dengan hasil pemeriksaan di lapangan agar penyebab kecelakaan dapat dipastikan secara utuh.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa Jalan Raya Serang merupakan salah satu koridor dengan lalu lintas padat yang mempertemukan kendaraan ringan dan kendaraan berat hampir sepanjang hari. Pada kondisi seperti itu, ruang kesalahan menjadi sangat sempit. Sedikit kelengahan, baik akibat kurangnya konsentrasi, jarak aman yang tidak terjaga, maupun manuver yang tidak terantisipasi, dapat berujung pada kecelakaan dengan konsekuensi fatal.
Karena itu, polisi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, menjaga konsentrasi, serta meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di jalur yang ramai dilalui kendaraan bertonase besar. Bagi aparat, penyelidikan bertujuan mengungkap penyebab kecelakaan. Bagi masyarakat, setiap kecelakaan semestinya menjadi pelajaran bahwa keselamatan di jalan tidak pernah lahir dari kebiasaan mengabaikan risiko. (*






