Esai

Ketika Upacara Khidmat dan Disiplin Tertinggal di Bawah Gedung Bupati

×

Ketika Upacara Khidmat dan Disiplin Tertinggal di Bawah Gedung Bupati

Sebarkan artikel ini
Sejumlah PNS Asyik Nongkrong saat pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Tangerang, Senin 17 Agustus 2026 | FOTO: lensapublik.co.id

OPINI — Bendera Merah Putih sedang bergerak menuju puncak tiang. Lagu kebangsaan berkumandang. Ribuan peserta Upacara HUT ke-81 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Tangerang berdiri tegap di Lapangan Maulana Yudha Negara, Senin, 17 Agustus 2026.

Tetapi di luar barisan, ada pemandangan lain yang tak kalah menarik untuk dicatat. Fenomena ini juga muncul dalam pemberitaan media lokal.

Sejumlah aparatur sipil negara justru memilih duduk-duduk di bawah gedung Bupati. Sebagian mengobrol, memainkan telepon seluler, merokok, atau berteduh di bawah pohon. Ada pula yang tampak mencari tempat nyaman di sekitar warung kopi dan balik pagar bangunan.

Upacara baru berjalan separuh, tetapi sebagian peserta rupanya sudah merasa cukup dengan semangat kemerdekaan.

Alasannya terdengar akrab: panas, lelah, tidak kebagian tempat, atau sekadar bosan. Alasan-alasan itu manusiawi. Namun bagi aparatur negara, persoalannya bukan semata soal kuat berdiri di bawah matahari.

Ini soal disiplin. Upacara kemerdekaan bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Ia adalah salah satu ruang paling sederhana untuk mengingat siapa yang membayar gaji aparatur: negara, yang uangnya berasal dari rakyat.

Karena itu, ketika seorang ASN meninggalkan barisan untuk menikmati obrolan santai dan layar telepon seluler, yang hilang bukan hanya beberapa menit mengikuti upacara. Ada pesan simbolik yang ikut menguap: bahwa aturan bisa ditinggalkan ketika tidak ada yang benar-benar menegur.

Ironisnya, persoalan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang bukan cerita baru. Sebelumnya pernah muncul sorotan terhadap aparatur yang kedapatan nongkrong di kafe pada jam kerja.

Dua peristiwa itu memang tidak identik. Nongkrong di kafe saat jam kerja berkaitan langsung dengan kewajiban menjalankan pekerjaan. Sedangkan meninggalkan barisan upacara berkaitan dengan disiplin dalam mengikuti kegiatan kedinasan.

Namun keduanya bertemu pada satu kata: disiplin.

Disiplin ASN tidak semestinya hanya muncul ketika ada inspeksi mendadak, kamera wartawan, atau atasan berdiri di depan mata. Ia justru diuji ketika seseorang merasa tidak sedang diawasi.

Di sinilah paradoksnya. Pemerintah daerah bisa mengeluarkan berbagai aturan tentang disiplin, membuat apel pagi, memasang slogan pelayanan publik, bahkan berbicara panjang tentang reformasi birokrasi. Tetapi semua itu kehilangan makna jika aparatur masih menganggap jam kerja dan kegiatan kedinasan sebagai sesuatu yang bisa dinegosiasikan dengan rasa malas.

Kemerdekaan seharusnya tidak diterjemahkan sebagai kemerdekaan dari kewajiban.

Para pejuang kemerdekaan dahulu tidak memiliki pilihan untuk berteduh ketika keadaan menjadi sulit. Mereka mempertaruhkan tenaga, waktu, bahkan hidup untuk sebuah negara yang belum tentu sempat mereka nikmati.

ASN hari ini tentu tidak diminta mengangkat senjata. Tugasnya jauh lebih sederhana: hadir ketika harus hadir, bekerja ketika harus bekerja, melayani ketika rakyat membutuhkan pelayanan.

Maka, mungkin kita perlu membedakan antara merdeka dari penjajahan dan bebas dari tanggung jawab. Yang pertama adalah cita-cita bangsa. Yang kedua justru bisa menjadi penyakit birokrasi.

Pemandangan ASN duduk santai ketika upacara berlangsung barangkali terlihat kecil. Tidak ada anggaran negara yang langsung hilang karena seseorang bermain ponsel selama beberapa menit. Tidak ada proyek yang otomatis gagal karena seorang pegawai berteduh di bawah pohon.

Tetapi budaya organisasi sering kali tumbuh dari hal-hal kecil.

Ketika pelanggaran kecil dibiarkan, ia bisa menjadi kebiasaan. Ketika kebiasaan dibiarkan, ia berubah menjadi budaya. Dan ketika budaya itu dianggap biasa, disiplin hanya tinggal tulisan dalam peraturan kepegawaian.

Karena itu, sorotan terhadap ASN yang meninggalkan barisan bukan semata soal apakah mereka kepanasan atau kelelahan. Pertanyaan yang lebih penting adalah: seberapa serius Pemerintah Kabupaten Tangerang membangun budaya disiplin aparatur?

Petugas memang terlihat berjaga. Tetapi pengawasan tanpa tindakan hanya menghasilkan pemandangan: aparat mengawasi, pelanggar tetap santai.

Kemerdekaan yang diperingati setiap 17 Agustus semestinya menjadi kesempatan untuk bercermin. Bagi pemerintah daerah, cermin itu sederhana: apakah aparatur yang diberi amanah melayani rakyat sudah menunjukkan keteladanan?

Sebab rakyat tidak terlalu membutuhkan ASN yang pandai berpidato tentang nasionalisme. Rakyat membutuhkan ASN yang datang tepat waktu, bekerja dengan sungguh-sungguh, tidak keluyuran saat jam kerja, dan hadir ketika negara memanggilnya untuk menjalankan tugas.

Merah Putih boleh berkibar tinggi. Tetapi jangan sampai disiplin aparatur justru tertinggal di bawah gedung bupati. (*


Oleh: Jejak Kata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *