Jejak KataLiputan

Indonesia-Irlandia Membuka Jalan Kerja Sama AI hingga Farmasi

×

Indonesia-Irlandia Membuka Jalan Kerja Sama AI hingga Farmasi

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Letter of Intent (LoI) oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi dan Duta Besar Irlandia untuk Indonesia Sharon Lennon | Foto: Dok. Abimanyu

JEJAK KATA, Jakarta — Indonesia dan Irlandia memperluas penjajakan kerja sama ekonomi ke sektor bernilai tambah tinggi, dari kecerdasan artifisial (AI), energi terbarukan, dan pembiayaan berkelanjutan hingga agrifood, farmasi, kesehatan, dan perdagangan.

Kesepakatan awal ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) di Jakarta, Jumat, 4 September 2026. Dokumen itu diteken Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi dan Duta Besar Irlandia untuk Indonesia Sharon Lennon.

Edi mengatakan bahwa Indonesia memiliki pasar besar, kapasitas industri yang berkembang, dan peluang investasi. Irlandia, kata dia, menawarkan keunggulan teknologi dan jaringan bisnis internasional.

“Indonesia menawarkan pasar yang besar dan terus berkembang, kapasitas industri yang semakin kuat, serta berbagai peluang investasi,” ujar Edi Prio Pambudi.

Irlandia juga menjadi basis sejumlah perusahaan teknologi global di Eropa, seperti Google, Meta, dan Microsoft. Negara itu dikenal sebagai salah satu pusat industri farmasi dan biopharmasi dunia.

Potensi tersebut menjadi alasan mendorong kerja sama yang lebih konkret. Kemampuan teknologi dan jaringan bisnis Irlandia diharapkan ikut memperkuat industri Indonesia.

Sharon juga mengungkapkan, pertemuan tersebut membuka ruang bagi pemerintah dan pelaku usaha kedua negara untuk memperluas hubungan ekonomi. Ia hadir bersama perwakilan Team Ireland, termasuk Kamar Dagang, Enterprise Ireland, serta Bord Bia yang bergerak di sektor agritech, susu, dan nutrisi.

“Hari ini merupakan kesempatan yang luar biasa,” kata Sharon.

Menurut Sharon, ruang ekspansi kerja sama masih terbuka lebar. Hubungan ekonomi Jakarta-Dublin, kata dia, dapat dipercepat dengan menyelaraskan prioritas ekonomi kedua negara.

Penandatanganan LoI menjadi pijakan awal bagi Indonesia dan Irlandia untuk menerjemahkan pembicaraan bilateral ke dalam program kerja sama ekonomi dan bisnis yang lebih konkret. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *