Esai

Kopi Starling Vs Aturan Kawasan Elit dalam Satu Gelas Demokrasi

×

Kopi Starling Vs Aturan Kawasan Elit dalam Satu Gelas Demokrasi

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

ESAI — Di negeri demokrasi, secangkir kopi bisa membawa persoalan sampai ke depan gerbang kawasan elite. Bukan karena kopinya terlalu pahit, melainkan karena urusan mencari nafkah kadang lebih rumit daripada meracik kopi susu.

Kamis siang, 17 September 2026, puluhan pedagang kopi keliling alias starling bersama organisasi kemasyarakatan Madas menggelar unjuk rasa di depan Plaza Summarecon Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Mereka membawa sepeda dagangan dan mobil komando. Yang ditenteng bukan sekadar termos dan bubuk kopi, melainkan tuntutan agar bisa kembali berjualan di kawasan Gading Serpong.

Persoalannya adalah penertiban. Pedagang mengaku terusik oleh pelarangan dan pengusiran petugas keamanan kawasan. Di sisi lain, pengembang tentu memiliki alasan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan tata ruang wilayah yang dikelolanya. Dua kepentingan bertemu di satu jalan. Kopi belum tentu tumpah, tetapi perdebatan sudah ngambrah-ambrah, kemana-mana.

Inilah demokrasi dalam bentuk paling dekat dengan kehidupan sehari-hari: orang ingin mencari makan, pengelola ingin menjaga aturan, sementara aparat bertugas memastikan perbedaan pendapat tidak berubah menjadi keributan.

Demo bukan kiamat. Ia bagian dari dinamika masyarakat. Menyampaikan aspirasi bukan tindakan luar biasa. Meminta aturan diubah, dilonggarkan, atau dibuat lebih berpihak kepada kelompok tertentu adalah hak yang lumrah dalam ruang demokrasi, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Maka, menghadapi unjuk rasa tidak perlu dengan wajah seperti baru membaca tagihan listrik. Jangan sedikit-sedikit baper. Jangan pula setiap spanduk dianggap sebagai deklarasi perang. Demokrasi memang berisik. Kalau ingin suasana selalu sunyi, mungkin yang dicari bukan negara demokrasi, melainkan perpustakaan kosong.

Namun, kebebasan menyampaikan pendapat juga berjalan bersama tanggung jawab. Pedagang berhak menyuarakan kepentingannya. Pengelola berhak mengatur kawasan. Pemerintah dan aparat perlu memastikan aturan diterapkan secara adil, transparan, serta tidak mengabaikan hak mencari nafkah.

Solusinya bukan adu pengeras suara. Bukan pula saling mengunci pintu dan berharap persoalan menguap bersama aroma kopi. Duduk bersama adalah langkah yang lebih masuk akal.

Pemerintah daerah, pengelola kawasan, perwakilan pedagang, dan unsur masyarakat dapat membahas kemungkinan lokasi berjualan, jam operasional, kebersihan, keamanan, serta mekanisme perizinan. Jika ada aturan yang dianggap menyulitkan, bahas dasar dan dampaknya. Jika ada pelanggaran, jelaskan ukurannya. Jangan biarkan kebijakan menjadi teka-teki yang hanya bisa dijawab petugas keamanan.

Dalam aktu yang beriringan, bos Summarecon diciduk KPK terkait perkara suap pertanahan di Bogor. Namun, tentu itu merupakan peristiwa berbeda. Kesamaan waktu dengan demo pedagang kopi di Tangerang hanyalah kebetulan. Jadi tidak perlu dua kejadian itu diseduh menjadi satu gelas, lalu dipaksa terasa seperti teori konspirasi.

Demokrasi tidak menuntut semua pihak selalu sepakat. Ia menyediakan ruang agar perbedaan dibicarakan, diperdebatkan, dan dicari jalan keluarnya.

Jadi, hadapi demo dengan kepala dingin. Dengarkan tuntutannya. Periksa aturannya. Cari solusinya. Sebab, di negeri ini, orang boleh berbeda pendapat tanpa harus bermusuhan.

Dan kalau akhirnya pedagang bisa berjualan, kawasan tetap tertib, warga nyaman, semua pihak mendapat kepastian, barangkali itulah kopi demokrasi yang paling nikmat: tidak harus manis, asal tidak gosong. (*


Oleh: Jejak Kata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *