ESAI — Politik Indonesia memang punya cara unik menghibur rakyat. Ketika persoalan belum selesai, yang muncul justru kekhawatiran tentang siapa yang akan menjadi korban berikutnya. Kali ini, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berada di tengah desakan pemakzulan. PROJO bahkan mengingatkan Gerindra bahwa setelah Gibran, Presiden Prabowo Subianto bisa menjadi sasaran berikutnya.
Sekretaris Jenderal PROJO Freddy Alex Damanik menyampaikan dugaan tersebut dalam diskusi di Kompas TV, Sabtu, 31 Oktober 2026. Menurut dia, desakan terhadap Gibran berpotensi menjadi pintu masuk untuk menggoyang Prabowo.
Pernyataan itu menarik. Seolah-olah persoalan utama bukan lagi mengapa masyarakat mendesak pemakzulan, melainkan siapa yang akan dijatuhkan sesudahnya. Politik seperti permainan domino. Satu jatuh, yang lain ikut ketar-ketir.
Padahal, ada pertanyaan yang lebih penting: mengapa desakan pemakzulan itu muncul?
Salah satu pemicunya adalah putusan Mahkamah Agung Nomor 742 K/TUN/2026 pada 30 Oktober 2026. MA mengabulkan kasasi terkait sengketa surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA Gibran dan menyatakan dokumen tersebut tidak sah. Putusan ini kembali membuka perdebatan mengenai administrasi pencalonan wakil presiden. Namun, pembatalan dokumen administrasi tidak otomatis membatalkan hasil Pilpres 2024 ataupun memberhentikan Gibran. Ada mekanisme konstitusional yang harus dilalui.
Namun, publik juga punya hak bertanya. Pertanyaan bukan pemberontakan. Kritik bukan makar. Desakan politik pun tidak serta-merta berarti ada operasi menjatuhkan pemerintahan.
Dalam demokrasi, aspirasi masyarakat semestinya dibaca sebagai koreksi. Tidak semua kritik harus dianggap serangan. Tidak setiap suara sumbang perlu dicurigai sebagai bagian dari konspirasi politik.
Pemerintah tidak perlu terlalu sibuk menghitung siapa yang sedang mengincar kursi kekuasaan. Rakyat bukan sedang mengikuti permainan tebak-tebakan pejabat. Mereka ingin tahu apakah janji kampanye benar-benar berubah menjadi kebijakan yang dirasakan.
Janji kesejahteraan, lapangan pekerjaan, pendidikan, harga kebutuhan pokok, hingga pelayanan publik bukan sekadar dekorasi panggung kampanye. Semuanya memiliki masa penagihan. Rakyat sudah memberikan suara. Sekarang giliran pemerintah memberikan bukti.
Kalau muncul desakan pemakzulan, mengapa tidak dimulai dengan introspeksi? Apakah komunikasi politik sudah berjalan baik? Apakah kebijakan pemerintah menjawab kebutuhan masyarakat? Apakah para pejabat masih memahami persoalan di luar ruang rapat dan pagar istana?
Jangan sampai pemerintah lebih rajin mengidentifikasi siapa yang dianggap lawan politik daripada mengenali apa yang sedang dikeluhkan rakyat.
Lagi pula, pemakzulan bukan perkara membagikan undangan rapat atau mengumpulkan tanda tangan di grup WhatsApp. Pasal 7A dan 7B UUD 1945 mengatur alasan serta tahapan pemberhentian presiden dan wakil presiden. Ada proses di DPR, pemeriksaan Mahkamah Konstitusi, hingga keputusan MPR. Aspirasi politik tidak otomatis menjadi keputusan hukum.
Karena itu, polemik Gibran sebaiknya dijawab dengan keterbukaan, penjelasan hukum, dan evaluasi politik. Tidak perlu pula mengait-ngaitkannya dengan Prabowo seolah-olah keduanya sedang berdiri di depan antrean pemakzulan. Dugaan bahwa presiden menjadi target berikutnya tetap membutuhkan bukti, bukan sekadar kekhawatiran.
Rakyat tidak sedang meminta pemerintah bermain petak umpet dengan oposisi. Mereka hanya ingin tahu apakah janji-janji yang dulu diucapkan dengan suara lantang masih diingat setelah kursi kekuasaan diduduki.
Sebab, dalam demokrasi, jabatan memang memiliki masa berlaku. Namun, janji kampanye punya masa penagihan yang jauh lebih panjang.
Jadi, Pak, tak perlu terlalu sibuk mengurus siapa yang ingin memakzulkan siapa. Sesekali tengoklah ke belakang. Sedikit bernostalgia dengan janji kampanye. Periksa mana yang sudah terealisasi dan mana yang masih sebatas pidato.
Jangan sampai yang paling rajin mengingatkan pemerintah justru rakyat yang dahulu paling banyak memberikan suara. Sebab, rakyat tidak sedang meminta pejabat menghafal nama para pengkritiknya. Mereka hanya ingin janji yang pernah diumbar tidak ikut menguap setelah pesta kemenangan usai. (*
Oleh: Jejak Kata






