EsaiHeadline

Sumpah Pemuda Bukan Barang Dagangan Politik, Bukan Alat Memecah Mahasiswa

×

Sumpah Pemuda Bukan Barang Dagangan Politik, Bukan Alat Memecah Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

ESAI — Sumpah Pemuda seharusnya menjadi perayaan yang menyenangkan. Siapa pun warga negara Indonesia berhak memperingatinya. Mahasiswa, aparat, pejabat, seniman, pengusaha, komunitas, bahkan mereka yang tidak punya jaket almamater sekalipun. Tidak ada hak eksklusif untuk mencintai Indonesia.

Masalahnya muncul ketika semangat persatuan itu justru menimbulkan kecurigaan tentang siapa yang sedang disatukan dan siapa yang sedang dipisahkan.

Polemik Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, pada 29 Oktober 2026 menjadi contoh menarik. Acara yang dihadiri Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, itu menuai kritik setelah muncul persoalan identitas peserta yang mengenakan atribut sejumlah perguruan tinggi.

Seorang peserta kemudian mengaku bukan mahasiswa dan menerima bayaran untuk menghadiri kegiatan tersebut. Ia juga menyatakan almamater yang dikenakannya diberikan tanpa mengetahui asal-usulnya. Pengakuan itu beredar melalui video klarifikasi dan diberitakan sejumlah media.

Di sinilah persoalannya. Bukan pada siapa yang menggelar acara, siapa yang berdiri di panggung, atau siapa yang paling keras meneriakkan persatuan. Persoalannya adalah ketika simbol mahasiswa dan semangat Sumpah Pemuda dipertontonkan tanpa kehati-hatian terhadap keaslian representasi pesertanya.

Sumpah Pemuda bukan kostum yang bisa dipinjam untuk satu sore. Apalagi almamater kampus bukan aksesori pesta yang bebas dikenakan demi memenuhi kebutuhan jumlah peserta.

Sejarah mencatat, 28 Oktober 1928, adalah tanggal ketika para pemuda dari berbagai organisasi dan latar belakang menyatakan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia. Mereka tidak sedang membangun panggung untuk menandingi kelompok pemuda lain. Mereka sedang meruntuhkan sekat-sekat yang membuat bangsa ini sulit bersatu.

Sembilan puluh delapan tahun kemudian, semangat itu mestinya tidak dipakai untuk membelah mahasiswa menjadi kelompok yang dianggap paling nasionalis dan kelompok yang dicurigai tidak mencintai republik.

Ironisnya, sehari sebelumnya, 28 Oktober 2026, mahasiswa juga menggelar aksi menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah. Mereka menggunakan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat. Kritik bukan tindakan anti-Indonesia. Justru dalam demokrasi, keberanian mengingatkan penguasa merupakan bagian dari kecintaan terhadap republik.

Maka, ketika muncul kegiatan deklarasi yang dipersepsikan sebagian kalangan sebagai tandingan terhadap gerakan mahasiswa kritis, penyelenggara semestinya memahami sensitivitas situasi. Persepsi tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya agenda pemecahan gerakan mahasiswa. Namun, pertanyaan publik tidak bisa dijawab hanya dengan seruan persatuan.

Raffi Ahmad sendiri menyatakan kehadirannya sebatas undangan dan membantah terlibat dalam perencanaan maupun teknis acara. Pernyataan itu perlu ditempatkan sebagai klarifikasi pribadi, bukan bukti untuk menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab atas seluruh penyelenggaraan.

Gelombang kritik kemudian merembet ke RANS Carnival di Sleman. Sejumlah musisi, antara lain Tipe-X, Guyon Waton, Masdddho, dan Orkes Melayu Wawes, mengumumkan pengunduran diri. Sejumlah pelaku UMKM juga dilaporkan menarik partisipasi.

Peristiwa itu memperlihatkan bahwa reputasi publik bukan sesuatu yang kebal terhadap konsekuensi sosial. Namun, kritik tetap perlu diarahkan secara proporsional. Pekerja seni, pelaku UMKM, dan masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada sebuah acara jangan sampai menjadi korban dari pertarungan persepsi yang tidak mereka rancang.

Republik ini sedang menghadapi banyak pekerjaan rumah: persoalan ekonomi, lapangan kerja, pendidikan, ketimpangan, hingga kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Di tengah situasi seperti itu, energi kebangsaan seharusnya diarahkan untuk mencari jalan keluar, bukan sibuk memproduksi panggung tandingan.

Kalau ingin merayakan Sumpah Pemuda, silakan. Adakan diskusi, festival budaya, bakti sosial, gerakan literasi, atau demonstrasi yang tertib. Tidak ada yang salah dengan itu. Tetapi jangan memaksakan kehendak, merekayasa kesan dukungan, atau menggunakan identitas kelompok lain tanpa persetujuan yang jelas.

Penyelenggara perlu membuka informasi tentang pendanaan, proses perekrutan peserta, dan pihak-pihak yang terlibat. Kampus berhak mengklarifikasi penggunaan atributnya. Aparat juga perlu memastikan kegiatan kebangsaan tidak kehilangan independensi dan tidak membatasi kebebasan berpendapat.

Sebab, persatuan tidak lahir dari jumlah orang yang dikumpulkan, jaket almamater yang dipinjam, atau deklarasi yang dibacakan di depan kamera.

Persatuan lahir ketika perbedaan diberi tempat, kritik tidak dianggap musuh, dan orang tidak perlu dibayar untuk terlihat mencintai Indonesia.

Jangan sampai Sumpah Pemuda berubah menjadi lomba siapa paling Indonesia. Sebab, republik ini bukan milik panitia, bukan milik pejabat, bukan milik mahasiswa tertentu, apalagi milik satu kelompok yang merasa paling berhak menerjemahkan persatuan.

Sumpah Pemuda adalah milik semua warga negara. Jangan jadikan warisan sejarah itu alat untuk mengalahkan sesama anak bangsa. (*


Oleh: Jejak Kata

Tinggalkan Balasan