EsaiJejak Kata

Sampah Kabupaten Tangerang: Terlalu Banyak Seremoni, Sedikit Solusi?

×

Sampah Kabupaten Tangerang: Terlalu Banyak Seremoni, Sedikit Solusi?

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

SETIAP hari Kabupaten Tangerang menghasilkan ribuan ton sampah. Ironisnya, yang paling cepat bertambah bukanlah jumlah bank sampah, fasilitas daur ulang, atau inovasi pengolahan limbah, melainkan tinggi gunungan sampah di tempat pembuangan akhir.

Sampah akhirnya menjadi cermin yang jujur. Ia memperlihatkan satu hal: kita masih lebih piawai memindahkan masalah daripada menyelesaikannya.

Selama bertahun-tahun, pola pengelolaan sampah masih didominasi cara lama. Sampah dikumpulkan, diangkut, lalu ditumpuk di TPA. Nama kerennya bisa bermacam-macam, tetapi hasil akhirnya tetap sama: gunungan sampah yang terus meninggi. Seolah persoalan selesai ketika truk keluar dari permukiman, padahal masalahnya baru berpindah alamat.

Yang lebih menggelitik, urusan sampah kerap hadir dalam bentuk seremoni. Hari Peduli Sampah diperingati, aksi bersih-bersih digelar, bibit pohon dibagikan, foto bersama diambil, lalu kehidupan kembali normal. Sampah pun tetap datang esok pagi, tanpa peduli siapa yang berpidato kemarin.

Padahal akar persoalannya bukan hanya di TPA Jatiwaringin. Persoalan itu dimulai sejak seseorang membuang bungkus makanan sembarangan, sejak rumah tangga tidak memilah sampah, sejak pasar masih mencampur limbah organik dan plastik, hingga ketika industri menganggap urusan sampah selesai setelah membayar retribusi.

Karena itu, membangun kesadaran masyarakat menjadi pekerjaan yang tidak kalah penting dibanding membangun fasilitas. Sebab secanggih apa pun teknologi pengolahan, jika semua jenis sampah tetap dicampur sejak dari rumah, biaya pengelolaannya akan selalu mahal.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu keluar dari pola pikir bahwa solusi sampah hanya urusan dinas lingkungan hidup. Sampah adalah urusan bersama. Dunia usaha, akademisi, komunitas, hingga DPRD memiliki peran yang sama pentingnya.

Kabupaten Tangerang memiliki ribuan perusahaan yang setiap tahun mengalokasikan dana tanggung jawab sosial perusahaan, Corporate Social Responsibility (CSR). Dana itu semestinya tidak hanya berhenti pada kegiatan seremonial atau bantuan sesaat, tetapi diarahkan untuk membangun pusat daur ulang, memperkuat bank sampah, mendukung riset teknologi pengolahan limbah, hingga membiayai edukasi masyarakat secara berkelanjutan.

DPRD pun ditantang melahirkan regulasi yang tidak sekadar mengatur retribusi, tetapi membuka ruang kolaborasi. Payung hukum yang jelas akan memberikan kepastian bagi investasi teknologi pengolahan sampah sekaligus mendorong lahirnya inovasi baru.

Salah satu gagasan yang layak didorong ialah pemanfaatan sampah menjadi material bangunan, seperti batako berbahan limbah plastik yang telah melalui proses pengolahan sesuai standar keamanan lingkungan. Di berbagai daerah dan negara, inovasi semacam ini mulai berkembang sebagai bagian dari ekonomi sirkular. Namun inovasi tidak boleh berjalan sendirian. Ia membutuhkan regulasi, standar mutu, pengawasan, dan kajian lingkungan agar benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar tren sesaat.

Sudah saatnya sampah dipandang sebagai sumber daya, bukan sekadar barang buangan. Selama ini yang dibuang bukan hanya plastik dan sisa makanan, tetapi juga peluang ekonomi, lapangan pekerjaan, dan kesempatan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

Kabupaten Tangerang memiliki modal besar: jumlah penduduk yang produktif, kawasan industri yang luas, perguruan tinggi, komunitas lingkungan, dan kemampuan fiskal yang terus berkembang. Yang masih kurang hanyalah keberanian mengubah paradigma.

Sebab sampah tidak pernah memilih siapa pemimpinnya. Ia hanya akan terus bertambah setiap hari, sambil diam-diam menguji apakah kita sungguh ingin menyelesaikannya atau sekadar memindahkannya dari halaman rumah ke halaman belakang daerah.

Jangan sampai suatu hari nanti, yang paling tinggi di Kabupaten Tangerang bukan lagi gedung-gedung industri, melainkan gunungan sampah yang berdiri sebagai monumen kegagalan kita mengelola peradaban. (*


Oleh: Widi Hatmoko
Jurnalis/Pemerhati Sosial

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *