EsaiJejak Kata

Mencuri Ayam Berujung Kubur, Menggerogoti Negara Berujung Prosedur

×

Mencuri Ayam Berujung Kubur, Menggerogoti Negara Berujung Prosedur

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

ADA ironi yang berulang di negeri ini. Ketika kasus-kasus korupsi terus bermunculan dengan nilai yang membuat angka nol kehilangan makna, seorang lelaki justru meregang nyawa karena diduga mencuri seekor ayam.

Peristiwa itu terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali pada Jumat 24 Juli 2026. Seorang pria berinisial KD meninggal dunia setelah diduga dikeroyok warga usai dituduh mencuri ayam. Kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban sekaligus dugaan tindak pidana pengeroyokan. Polisi juga menegaskan bahwa siapa pun tidak dibenarkan mengambil alih fungsi hukum dengan menjadi hakim di jalanan.

Itulah yang seharusnya menjadi garis tegas sebuah negara hukum: pencurian tetap merupakan tindak pidana, tetapi hukuman hanya boleh dijatuhkan melalui proses peradilan, bukan melalui kepalan tangan massa.

Namun, publik sulit mengabaikan kontras yang telanjang itu.

Di satu sisi, berita tentang dugaan korupsi bernilai ratusan miliar hingga triliunan rupiah datang silih berganti. Penyitaan aset mewah, uang tunai, hingga puluhan kilogram emas menjadi pemandangan yang nyaris rutin menghiasi halaman depan media. Angka kerugian negara begitu besar hingga sulit dibayangkan dampaknya bagi kehidupan masyarakat.

Di sisi lain, seorang yang diduga mencuri seekor ayam kehilangan nyawanya bahkan sebelum hakim sempat membaca dakwaan.

Perbandingan itu tentu bukan untuk membenarkan pencurian. Mengambil milik orang lain tetap salah, sekecil apa pun nilainya. Seekor ayam tetap memiliki pemilik yang berhak memperoleh perlindungan hukum. Tetapi negara juga tidak pernah memberi mandat kepada kerumunan untuk menentukan siapa layak hidup dan siapa layak mati.

Keadilan berubah menjadi dendam ketika massa mengambil alih palu hakim.

Ironi seperti ini sesungguhnya bukan cerita baru. Publik masih mengingat kisah memilukan beberapa tahun silam ketika seorang anak yatim di Pati, Jawa Tengah, diarak keliling kampung setelah mencuri beberapa buah pisang karena lapar. Peristiwa itu memantik pertanyaan sederhana yang tak pernah benar-benar terjawab: mengapa kemiskinan sering dipermalukan di ruang terbuka, sementara kejahatan berkerah putih acap kali berlangsung di balik ruang berpendingin udara?

Pertanyaan itu bukan untuk mengadu jenis kejahatan, melainkan menguji rasa keadilan kita.

Sebab korupsi bukan sekadar soal angka dalam laporan keuangan negara. Setiap rupiah yang hilang dari kas publik adalah jalan yang gagal dibangun, sekolah yang kekurangan ruang kelas, rumah sakit yang kekurangan fasilitas, irigasi yang tak pernah selesai, hingga bantuan sosial yang tak pernah tiba. Korupsi mencuri kesempatan jutaan orang untuk hidup lebih layak.

Sulit menepis pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat: seandainya uang negara tidak bocor karena korupsi, bukankah kesejahteraan rakyat semestinya bisa lebih baik? Mungkin lebih banyak lapangan kerja tersedia. Mungkin lebih sedikit orang yang terdesak oleh kemiskinan. Mungkin pula tak banyak orang tergoda mengambil jalan pintas yang melanggar hukum.

Tentu kemiskinan tidak otomatis menjadi alasan seseorang mencuri, sebagaimana kekayaan juga tidak otomatis membuat seseorang jujur. Tetapi negara yang gagal mengelola uang rakyat dengan bersih sedang mempersempit pilihan hidup sebagian warganya.

Di sinilah ironi itu terasa begitu pahit.

Pencurian seekor ayam bisa memancing kemarahan satu kampung. Sementara korupsi yang menggerogoti uang rakyat dalam jumlah fantastis sering kali baru memancing kemarahan setelah bertahun-tahun, ketika kerugian sudah menggunung.

Negara hukum semestinya tidak bekerja dengan ukuran nilai barang yang dicuri, melainkan dengan prinsip keadilan yang sama bagi semua orang. Tidak boleh ada toleransi terhadap pencurian ayam, tetapi juga tidak boleh ada ruang nyaman bagi koruptor. Tidak boleh ada pembenaran bagi aksi main hakim sendiri, tetapi juga tidak boleh ada kesan bahwa kejahatan besar lebih mudah bersembunyi dibanding kejahatan kecil.

Karena pada akhirnya, ukuran sebuah bangsa bukan hanya seberapa keras ia menghukum pencuri ayam, melainkan juga seberapa berani ia memastikan para perampok uang rakyat menerima hukuman yang setimpal.

Jika hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, yang mati bukan hanya seorang terduga pencuri. Yang perlahan ikut terkubur adalah kepercayaan publik terhadap rasa keadilan itu sendiri. (*


Oleh: Jejak Kata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *