EsaiJejak Kata

Perang Narkoba: Ketika Pembidik Menjadi yang Terbidik

×

Perang Narkoba: Ketika Pembidik Menjadi yang Terbidik

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

ADA ironi yang selalu terasa pahit ketika aparat pemberantas narkoba justru ditangkap karena dugaan terlibat dalam perkara yang sama. Kali ini, tamparan itu datang dari Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Enam anggotanya, termasuk sang kepala satuan, ditangkap Bareskrim Polri karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.

Peristiwa ini bukan sekadar kabar kriminal. Ia adalah retakan pada fondasi kepercayaan publik. Masyarakat menyerahkan perang melawan narkoba kepada mereka yang diyakini berdiri di garis depan. Namun, ketika pemburu berubah menjadi buruan, yang runtuh bukan hanya nama individu, melainkan keyakinan bahwa benteng itu masih kokoh.

Sayangnya, ini bukan kali pertama. Publik masih mengingat sejumlah kasus yang mengguncang institusi kepolisian: mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang diproses hukum dalam perkara narkoba; mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara; hingga beberapa perwira menengah dan anggota satuan narkoba di berbagai daerah yang terseret perkara serupa dalam beberapa tahun terakhir. Nama dan pangkat boleh berbeda, tetapi pola ceritanya hampir sama: aparat yang seharusnya memburu jaringan narkoba justru diduga terjerat di dalamnya.

Rentetan kasus itu membuat kekecewaan publik terus berulang. Seolah-olah perang terhadap narkoba berjalan di dua medan sekaligus: melawan sindikat di luar institusi dan melawan godaan di dalam institusi. Musuh ternyata tidak selalu datang dari balik pagar, tetapi kadang berdiri di pos penjagaan itu sendiri.

Di sinilah letak ironi yang sesungguhnya. Polisi menggelar operasi, menyita barang bukti, menangkap bandar, dan mengampanyekan perang terhadap narkoba. Namun publik tentu bertanya, bagaimana perang itu akan dimenangkan jika sebagian prajuritnya justru diduga bermain di medan yang sama?

Pertanyaan itu bukan sinisme, melainkan konsekuensi logis dari kepercayaan yang berulang kali diuji. Kepercayaan publik dibangun bertahun-tahun, tetapi dapat runtuh hanya oleh segelintir orang yang menyalahgunakan kewenangan. Seragam yang semestinya menjadi simbol perlindungan justru dipertanyakan ketika berkali-kali muncul dalam berita yang seharusnya mereka berantas.

Di sisi lain, langkah Bareskrim Polri menangkap anggotanya sendiri patut diapresiasi. Keberanian membersihkan rumah sendiri adalah syarat mutlak agar institusi tetap memiliki legitimasi moral. Komitmen bahwa siapa pun yang terlibat akan diproses hukum harus dibuktikan secara konsisten, tanpa pandang pangkat maupun jabatan. Bersih-bersih internal tidak boleh berhenti sebagai slogan setiap kali kasus besar mencuat.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa narkoba bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga mampu menggerogoti integritas aparat penegak hukum. Ketika integritas roboh, yang tersisa hanyalah seragam tanpa kewibawaan.

Namun, objektivitas tetap harus dijaga. Enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan yang ditangkap Bareskrim kini sedang menjalani proses hukum dan tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Justru karena itulah, penyidikan harus dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik saling melindungi.

Kepercayaan masyarakat kepada Polri tidak akan pulih hanya melalui konferensi pers atau pernyataan keras. Kepercayaan lahir dari konsistensi menindak pelanggaran tanpa kompromi, sekalipun pelakunya adalah mereka yang selama ini memegang lencana penegak hukum.

Perang melawan narkoba tidak boleh terus menjadi panggung ironi. Sebab setiap kali pembidik berubah menjadi yang dibidik, publik kembali dipaksa mengulang satu pertanyaan yang sama: siapa yang menjaga para penjaga? (*


Oleh: Jejak Kata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *