SENI BUDAYA — Seekor kuda bisa saja hanya menjadi kuda. Namun di tangan Dwi Samuji, hewan itu seperti memiliki urusan lain: berlari, menerjang, atau sekadar berdiri dengan energi yang terasa belum selesai.
Di Studio Kandang Jaran itulah Dwi bekerja. Nama studio pribadinya tersebut diambil dari bahasa Jawa yang berarti kandang kuda. Bukan kebetulan. Kuda telah menjadi salah satu objek yang paling sering muncul dalam kanvas pelukis kelahiran Malang, Jawa Timur, pada 1977 itu.
Di ruang kerja tersebut, cat akrilik dan minyak bertemu dengan pisau palet. Sapuan warna tidak selalu dibuat untuk menghasilkan bentuk yang rapi. Justru sebaliknya, Dwi membiarkan gerak tangan meninggalkan jejak yang kasar, spontan, dan penuh tenaga.

Karya-karyanya bergerak di antara impresionisme dan semi-abstrak. Bentuk kuda masih dapat dikenali, tetapi detailnya kerap larut dalam warna dan tekstur. Kanvas seolah tidak sekadar menggambarkan hewan, melainkan mencoba menangkap gerak dan daya hidupnya.
Kuda bukan satu-satunya dunia Dwi. Ikan koi, pasar tradisional, lanskap alam, figur manusia hingga tema spiritual juga masuk dalam eksplorasinya. Namun kuda seperti menemukan tempat khusus dalam perjalanan artistiknya.
Dalam sejumlah karya, kuda hadir sendirian. Dalam karya lain, beberapa ekor bergerak bersama. Lukisan delapan kuda, misalnya, dapat dibaca sebagai gambaran tentang tenaga, kerja keras, dan gerak bersama.
Bagi seorang pelukis, studio bukan sekadar ruangan dengan kanvas bersandar di dinding. Studio Kandang Jaran sekaligus menjadi ruang eksperimen dan penyimpanan karya. Sebagian lukisan menunggu dikirim kepada kolektor, sebagian lainnya bersiap menuju pameran.
Perjalanan Dwi tidak berhenti di studio. Karyanya telah masuk ke bursa lelang seni rupa, termasuk melalui platform seperti MutualArt dan Sidharta Auctioneer. Ia juga mengikuti berbagai pameran bersama pelukis lain di kawasan Jabodetabek.

Namun ada satu karya yang membawa perjalanan kanvas Dwi ke wilayah berbeda: kepedulian sosial.
Pada Indonesia Painting Exhibition (IPE) 2025, sebuah lukisan bermula dari sapuan kuas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dwi kemudian menyempurnakan karya tersebut. Lukisan itu dilelang dan menghasilkan Rp330 juta.
Uang tersebut tidak berhenti sebagai angka dalam transaksi seni. Hasil lelang diserahkan kepada BAZNAS RI untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Di titik itu, kanvas Dwi seperti keluar dari bingkai. Ia tidak lagi hanya berbicara tentang kuda, koi, pasar, atau lanskap. Sebuah karya seni bisa bergerak lebih jauh: dari studio, ke ruang pamer, lalu kembali kepada manusia yang membutuhkan.
Mungkin itu pula alasan Studio Kandang Jaran menjadi nama yang pas. Kandang bukan tempat untuk mengurung gerak, melainkan tempat sebelum sesuatu dilepaskan.
Di sana, Dwi Samuji mengolah warna, tekstur, dan bentuk. Setelah selesai, kuda-kuda di atas kanvas itu dibiarkan berlari ke tempat lain—ke rumah kolektor, ruang pamer, bursa lelang, atau bahkan menjadi jalan bagi orang lain untuk mendapatkan bantuan.
Seni, pada akhirnya, tidak selalu harus berhenti sebagai sesuatu yang indah dipandang. Kadang ia cukup menjadi sesuatu yang membuat orang lain bergerak. (*






