JEJAK KATA, Tangerang — Pemerintah Kabupaten Tangerang mengevaluasi pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) melalui rapat pelaporan yang melibatkan 31 organisasi perangkat daerah (OPD) dan empat rumah sakit umum daerah (RSUD), Jumat, 4 September 2026.
Rapat yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang itu diikuti perencana keuangan dan operator dari setiap instansi. Pejabat PUG Provinsi Banten Novi Dwi Remi Asih menjadi salah satu narasumber.
Sekretaris DPPPA Kabupaten Tangerang Yatemi mengatakan PUG bukan hanya urusan dinas yang menangani perempuan dan anak. Strategi tersebut harus masuk sejak perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan.
“Tujuannya adalah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui kebijakan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan perempuan dan laki-laki,” ujar Yatemi.
Menurut dia, pelaksanaan PUG di Kabupaten Tangerang masih membutuhkan penguatan, terutama dalam regulasi, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, dan ketersediaan data terpilah berdasarkan gender.
Yatemi meminta seluruh OPD menyampaikan data yang lengkap, akurat dan terukur. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan serta memperkuat Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
“Saya berharap seluruh OPD dapat memastikan kualitas data yang disampaikan. Dengan data yang baik, kita bisa melahirkan kebijakan dan program yang tepat sasaran serta anggaran yang berkeadilan gender,” katanya. (*






