ESAI — Tangerang punya ironi yang menarik. Kawasan industri tumbuh, pabrik beroperasi, gudang logistik bermunculan, dan perusahaan terus membutuhkan tenaga kerja. Namun, bagi sebagian pencari kerja, mendapatkan pekerjaan tetap seperti mengikuti perlombaan dengan garis finis yang belum tentu terlihat.
Angkanya bisa menjadi gambaran. Dalam Gebyar Rekrutmen Kerja Kota Tangerang pada 21-22 Oktober 2026, sebanyak 7.678 orang tercatat melamar. Namun, lowongan yang disediakan hanya 1.267 posisi dari 25 perusahaan. Sebanyak 3.239 pencari kerja tercatat mengikuti seleksi.
Jika jumlah lamaran dibandingkan dengan posisi yang tersedia, secara kasar ada enam lamaran untuk setiap lowongan. Itu pun belum menggambarkan persaingan sebenarnya karena satu orang bisa mengirimkan lebih dari satu lamaran.
Di Kabupaten Tangerang, situasinya tidak jauh berbeda. Naker Fest 2026 menyediakan 3.174 lowongan dari 40 perusahaan. BPS Kabupaten Tangerang mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 2025 sebesar 5,94 persen.
Angka pengangguran memang tidak otomatis berarti semua orang sedang berebut pekerjaan di pabrik. Namun, data tersebut memperlihatkan bahwa tantangan penyerapan tenaga kerja belum selesai.
Di tengah persaingan itu, ada persoalan yang lebih sensitif: cerita tentang orang dalam dan dugaan praktik membayar agar diterima bekerja.
Istilah orang dalam sudah lama menjadi momok pencari kerja. Ada yang merasa nilai ijazah, pengalaman, dan kemampuan wawancara bisa kalah oleh kedekatan dengan seseorang di perusahaan. Ada pula keresahan mengenai permintaan uang dengan dalih mempercepat penerimaan.
Namun, cerita semacam itu harus dibedakan dari fakta yang sudah terbukti. Tidak setiap kegagalan seleksi berarti ada permainan. Tidak setiap rekomendasi kenalan merupakan praktik suap. Tetapi ketika seseorang meminta uang dengan menjanjikan kelulusan rekrutmen, persoalan itu patut dicurigai dan dilaporkan.
Kasus di Batuceper pada Oktober 2025 menjadi pengingat. Disnaker Kota Tangerang bersama kepolisian menindaklanjuti laporan dugaan penipuan perekrutan tenaga kerja yang disertai indikasi permintaan biaya administrasi hingga jutaan rupiah. Kasus tersebut menunjukkan bahwa pasar kerja juga bisa menjadi ladang bagi pihak yang memanfaatkan keputusasaan pencari kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan bahkan mengingatkan bahwa proses rekrutmen yang meminta biaya dari pelamar patut dicurigai sebagai modus penipuan.
Lantas, pekerjaan seperti apa yang peluangnya lebih bertumpu pada kebutuhan nyata perusahaan?
Posisi teknisi listrik, mekanik, operator mesin bersertifikat, tenaga quality control, teknisi pendingin, pengelola gudang, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga tenaga perawatan mesin merupakan sejumlah bidang yang memiliki kebutuhan operasional jelas. Kompetensi, pengalaman, sertifikasi, dan kemampuan menyelesaikan pekerjaan menjadi modal penting.
Bukan berarti posisi tersebut kebal terhadap praktik tidak sehat. Tetapi kebutuhan perusahaan terhadap kemampuan teknis yang terukur membuat pencari kerja memiliki dasar lebih kuat untuk membuktikan kelayakannya.
Pemerintah daerah juga perlu mengubah pola job fair. Jangan hanya bangga mengumumkan ribuan lowongan. Publikasikan jumlah pelamar, tahapan seleksi, perusahaan penerima, hingga jumlah tenaga kerja yang benar-benar diterima.
Perusahaan pun perlu membuka mekanisme pengaduan dan memastikan setiap tahapan rekrutmen dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, mencari pekerjaan seharusnya menjadi urusan kemampuan, bukan kemampuan menyediakan uang. Jangan sampai kawasan industri yang menjanjikan masa depan justru membuat pencari kerja merasa harus membeli tiket masuk ke dunia kerja.
Di Tangerang, yang dibutuhkan bukan sekadar lowongan lebih banyak. Yang lebih mendesak adalah kesempatan kerja yang adil, transparan, dan tidak bisa diperjualbelikan. (*
Oleh: Jejak Kata






