JEJAK KATA, Jakarta – Bantuan sosial (bansos) merupakan bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.
Ketentuan mengenai bansos diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial. Peraturan ini mengubah UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Menurut UU tersebut, bantuan sosial merupakan bantuan berupa uang, barang, atau jasa.
Pengertian ini juga dijelaskan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.
Nah, bicara soal bansos, pada bulan Oktober 2022 ini bakal ada 5 program bansos yang cair. Untuk mengetahui apakah kalian terdaftar sebagai penerima bansos, bisa mengeceknya melalui HP.
Apa saja program bansos yang bakal cair pada bulan Oktober ini? Berikut daftar nama program bansos sekaligus link yang bisa kalian KLIK!
Bansos yang dimaksud adalah BSU Subsidi Gaji, BLT BBM, PKH, Kartu Sembako, dan BLT Ojol Kamu bisa cek namamu terdaftar sebagai penerima bantuan sosial yang mana melalui link berikut ini:
1. BSU Subsidi Gaji
Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3.5 juta per-bulan. Untuk cek apakah nama kalian sudah terdaftar, KLIK berikut https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. BLT BBM
Bantuan sebesar Rp600 ribu ini diberikan kepada mereka yang rentan miskin, apakah nama kalian sudah terdaftar, KLIK di sini: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
3. PKH (Program Keluarga Harapan)
PKH juga akan cair pada bulan Oktober 2022 ini. Besarannya akan disesuaikan dengan kebutuhan. Untuk komponen kesehatan, terdiri dari ibu hamil dengan nilai bantuan PKH Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per kuartal. Kemudian, untuk balita, nilai bantuan PKH Oktober 2022 Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 per kuartal. Apakah nama kalian sudah terdaftar cek BLT BBM di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
4. Kartu Sembako Kartu
Sembako merupakan program bansos yang besarannya mencapai Rp200 ribu per individu. Cara ceknya juga di situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
5. BLT Ojol
BLT Ojol ini berbeda dari keempat bansos di atas. Sebab BLT Ojol murni dikelola oleh pemerintah daerah setempat. apakah nama kalian sudah terdaftar? Bisa cek di LIKN berikut https://eform.bri.co.id/bpum.
Bagaimana, mudah bukan? Semoga bansos yang diberikan kepada kalian bermanfaat dan digunakan sesuai kebutuhan yang sudah diatur dalam regulasi.