Jejak KataLiputan

Bacaleg PDI Perjuangan Kab. Tangerang Diberi Wawasan Soal Sistem Pemilu 2024

×

Bacaleg PDI Perjuangan Kab. Tangerang Diberi Wawasan Soal Sistem Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Peserta Rakorwil DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang.

JEJAK KATA, Bogor – Ratusan bakal calon legislatif dan PAC se-DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang diberikan wawasan soal sistem Pemilu 2024 oleh Bawaslu dan KPU Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/02/2023). Kegiatan ini dihelat dalam rangkaian rapat koordinasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang di Vila DPR RI, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (11/02/2022).

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal, yang menjadi salah satu narasumber menyampaikan bahwa pada Pemilu 2024 ini, untuk DPRD Kabupaten Tangerang mengalami penambahan 5 kursi, yaitu yang sebelumnya 50 kursi menjadi 55 kursi.

“Alokasi kursi yang sebelumnya 50 kursi menjadi 55 kursi. Adapun untuk daerah pemilihan tidak ada yang berubah. Hanya alokasi kursinya yang bertambah, dari yang satu dapil semula 8 menjadi 9, dan yang semula 9 menjadi 10. Dan, perubahan alokasi kursi ini hanya di Dapil 1, 2, 3, 4 dan 5. Sedangkan untuk Dapil 6 Kabupaten Tangerang tetap seperti semula pada tahun 2019,” ujar Ali Zaenal.

Menurut Ali, penambahan jumlah kursi ini mengingat jumlah penduduk di Kabupaten Tangerang saat ini sudah mencapai kisaran 3,2 juta jiwa.

Sedangkan untuk DPRD Provinsi Banten sendiri, kata Ali, juga mengalami penataan ulang Dapil, yang semula 2 Dapil menjadi 3. Yaitu, untuk Dapil Kabupaten Tangerang A (Banten , yang jumlah penduduknya mencapai 1.098.869 dengan jumlah kursi sebanyak 9. Banten 5 Kabupaten Tangerang B, yang jumlah penduduknya mencapai 1.135.010 dengan jumlah kursi 9. Dan, Banten 6 Kabupaten Tangerang C, yang jumlah penduduknya 982.586 dengan jumlah kursi sebanyak 8.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *