Selain soal perubahan Dapil dan penambahan kursi, Bacaleg juga diberikan pengetahuan tentang mekanisme dan sistem Pemilu yang sudah diatur dalam Undang Undang RI No. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, memberikan rambu-rambu kepada para Bacaleg agar dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti tidak melenceng dari aturan yang sudah ditetapkan dalam undang undang Pemilu.
“Masyarakat sekarang ini butuh kedamaian, maka dari itu saya berpesan, berkampanye dengan damai, kurangi arogansinya,” katanya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, H. Irvansyah menjelaskan, wawasan tentang sistem Pemilu 2024 untuk para Bacaleg ini sangat penting, mengingat pada Pemilu 2024 ini terjadi perubahan jumlah kursi untuk Kabupaten Tangerang dan penambahan Dapil untuk DPRD Provinsi Banten. Menurut Irvansyah, kegiatan ini juga diikuti oleh penguris PAC dan sayap partai di lingkup DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang.






