JEJAK KATA, Tangerang – Pemilik Pondok Pesantren Assalim yang berlokasi di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, KH. Mahfudz akhirnya mengambil tindakan tegas. N, yaitu Ustadz yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap santrinya itu dipecat.
“Kami langsung berhentikan ustadz N, karena telah buat malu nama baik ponpes,” katanya, Senin, 2 Oktober 2023.
Dia menilai bahwa perilaku N tersebut telah mencoreng nama baik ponpes itu.
Pemecatan terhadap terhadap N itu dilakukan setelah pihaknya menerima adanya aduan dari orang tua santri atas dugaan pelecehan seksual yang dialami anak laki-laki mereka.
Sang Kiyai pun mengaku kecewa dengan N, karena selama ini terduga pelaku merupakan salah satu ustaz yang dipercaya mengajar sekaligus pengawas asrama para santri.
Di dalam asrama tersebut itu sedikitnya terdapat 35 santri yang belajar.
“Saya tidak menyangka, karena dia di asrama bersama istrinya juga,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, KH Mahfudz meminta maaf kepada orang tua terduga korban. Pihaknya juga berjanji akan lebih selektif lagi dalam mencari tenaga pengajar di ponpes yang diasuhnya tersebut.
“Saya pastikan ke depannya kasus serupa tidak akan terulang lagi,” tandasnya.