Dari peristiwa ini, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang langsung gerak cepat alias Gercep. Tak butuh waktu lama, pelaku pun berhasil dicokok di tempat persembunyiannya. Pelaku berinisial BS (27).
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan, aksi para pelaku di Desa Bojong, Cikupa itu terekam kamera pengawas atau CCTV pada Selasa 03 Oktober 2023 sore. Dari petunjuk CCTV itu lah, kata Arief, petugas akhirnya menangkap pelaku. Kepada petugas BS mengaku sudah mencuri motor lebih dari 5 kali di Tangerang.
“Aksi para pelaku ini terekam CCTV. 1 pelaku kami amankan pada Rabu (4/10) malam,” katanya.
Saat ini pihaknya itu masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya berinisial AN yang masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan mengejar 1 pelaku lainnya,” pungkasnya.






