Personil Unit Gakkum Satlantas Polres Serang yang tiba di lokasi kejadian segera mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit, sedangkan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas beserta sopir dan pengendara diamankan ke Mapolres Serang.
Kanit Gakkum mengimbau kepada pengendara agar berhati-hati dengan memperhatikan batas kecepatan serta rambu lalu lintas saat berkendara.
“Kami juga mengingatkan kepada pengendara agar tidak mendahului kendaraan dari sisi kiri karena dapat mengakibatkan kecelakaan lalulintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” imbaunya. (B/E)






