Jejak KataLiputan

385 Jamaah Calon Haji Kloter 28 Kabupaten Tangerang Dilepas

×

385 Jamaah Calon Haji Kloter 28 Kabupaten Tangerang Dilepas

Sebarkan artikel ini
Sekda Kabupaten Tangerang sebeum melepas Jamaah Calon Haji Kloter 28 Kabupaten Tangerang | Dok.Diskominfo Kab. Tangerang

JEJAK KATA, Tangerang – Sebanyak 385 Jamaah Calon Haji kelompok terbang (Kloter) 28 Kabupaten Tangerang tahun 1445 H /2024 dilepas, Kamis (23/05/24). Pelepasan tersebut dilaksanakan di depan Masjid Agung Al Amjad kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid yang melepas keberangkatan Jamaah Calon Haji tersebut, mengungkapkan, menunaikan Ibadah Haji merupakan suatu ibadah wajib yang didambakan untuk ditunaikan oleh setiap Ummat Muslim.

Sekda juga mengatakan, para Jamaah Calon Haji hendaknya patut bersyukur dengan membulatkan tekad dan niat yang ikhlas dalam menjalankan ibadah di tanah suci semata-mata karena Allah SWT.

Tradisi Suku Osing, Mepe Kasur dan Tumpeng Sewu Pecel Pithik

“Saya berpesan laksanakan rangkaian ibadah haji dengan ikhlas, semata-mata karena Allah SWT. Jaga kondisi kesehatan agar semuanya dimudahkan,” pesan Maesyal Rasyid kepada 385 jamaah haji asal Kabupaten Tangerang.

Lanjut Sekda, Pemkab Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan bagi para Jamaah Calon Haji, mulai dari saat keberangkatan, selama menjalankan ibadah di Tanah Suci maupun pada saat kembali ke Tanah Air. Semua sudah ditanggung oleh Pemkab Tangerang.

Sah! Rambutan Parakan Menjadi Buah Asli Kabupaten Tangerang

“Keluarga tidak perlu lagi berbondong-bondong mengantarkan Jamaah Calon Haji ke embarkasi, ataupun pada saat kembali tidak perlu lagi menjemput Jamaah Haji ke bandara, namun cukup dengan mengantarkan dan menjemput Jamaah Haji di Masjid Agung Al-Amjad Tigaraksa,” jelasnya.

Pelepasan 385 jamaah calon haji 385 yang didampingi 8 petugas kloter tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama wilayah Banten, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kapolres Kota Tangerang dan Kepala Bagian Kesejahteran Rakyat Setda Kabupaten Tangerang. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *