JEJAK KATA, Tangerang – Pasangan Zulkarnaen dan Lerru Yustira memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati Tangerang pada Pilkada 2024, dari jalur perseorangan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar usai rapat pleno rekapitulasi dokumen persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati Tangerang jalur independen atau perseorangan di Aula KPU Kabupaten Tangerang, Senin (19/08/24).
Festival Bedhayan 2024 Dihadiri Perwakilan Amerika Serikat dan Korea Utara
“Bakal calon dari jalur perseorangan atau independen dinyatakan lolos berdasarkan hasil rapat pleno verifikasi faktual,” ujarnya, di Kantor KPU Kabupaten Tangerang.
Lolosnya pasangan Zul-Lerru ini juga tertuang dalam SK PKPU No 8/2004 terkait jumlah dukungan memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).
Jalan Santai Ceria Merdeka di Citra Raya Pecahkan Rekor MURI
Umar merincikan, rekapitulasi verifikasi faktual satu, dengan dukungan MS berjumlah 135,147 dan TMS berjumlah 54,826. Rekapitulasi verifikasi faktual kedua, dukungan MS sebanyak 24,009 dan TMS sebanyak 7,550.
“Keseluruhan kami total dari rekapitulasi verifikasi faktual dari satu hingga kedua untuk dukungan memenuhi syarat dengan jumlah 159,158, tidak memenuhi syarat dengan jumlah seluruhan 62,376. Hasil verifikasi akhir sebaran kecamatan dengan dukungan MS 29,” tandasnya.
Setelah dinyatakan lolos dan memenuhi syarat, pasangan Zul-Lerru, kata Umar, harus mengikuti tahapan mendaftarkan ke KPU sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada 27 Agustus 2024 mendatang bersama-sama dengan pasangan lain. (*