JEJAK KATA, Tangerang – Lantaran sakit hati karena kerap diadukan pada atasannya soal kerjaannya yang kurang bagus, seorang karyawan berinisial DAN (29) kalap, menganiaya Ambo (29) dengan menggunakan senjata tajam. Dalam aksinya itu, DAN tidak sendiri. Ia dibantu rekannya D alias Karo (29).
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka tusuk pada perut bagian bawah, sehingga ia harus dilarikan ke rumah sakit. Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Senin (01/10/24) di Jalan Kampung Kalibaru, RT 003 RW 009, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Pasan Pejabat Walkot Tangerang pada Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Tak sampai 1×24 jam, pelaku penganiayaan itu berhasil ditangkap polisi. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi mengatakan keduanya ditangkap kurang dari sehari pasca kejadian, yaitu setelah para pelaku dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisian.
“Antara pelaku dengan korban saling kenal dan merupakan rekan kerja. Pelaku mengaku melakukan perbuatan itu kepada korban karena sering diadukan tidak baik kepada atasannya di kantor,” ungkap Kuswadi didampingi Kasi Humas, Kompol Aryono dalam keterangannya kepada wartawan.
Pembubaran Paksa Diskusi Bisa Berakibat Fatal, Ini Risikonya!
Setelah melakukan penusukan tersebut kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor itu langsung melarikan diri. Keduanya ditangkap di rumahnya, yaitu kawasan Neglasari, Kota Tangerang saat hendak kabur.
“Dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkasnya. (*