JEJAK KATA, Kota Tangerang – Meski libur panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek hingga 29 Januari mendatang, tidak lantas membuat Dinas Perhubungan (Dishub) juga libur dalam memberikan pelayanan, terutama petugas lalu lintas dan laporan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menyatakan, petugas dan armada layanan laporan PJU padam tetap siaga dan beroperasi 24 jam. Menurut Achmad, tercatat ada 41 petugas dan 11 unit PJU setiap harinya disiagakan selama 24 jam penuh dengan sistem shift.
“Selain standby akan adanya laporan PJU padam, tim turun ke lapangan dibagi dua wilayah, yakni barat dan timur. Untuk patroli malam biasanya akan mengecek kondisi penerangan jalan, apabila ada kendala bisa langsung diperbaiki,” ungkap Suhaely.
Ia juga menjelaskan, jika menemukan fasilitas PJU mati atau timer eror, masyarakat dapat langsung melakukan laporan melalui kanal pengaduan resmi milik Pemkot Tangerang.
Belalang Goreng, Kuliner Ekstrim Ini Kaya Protein dan Kalsium
Di antaranya, melalui WhatsApp di nomor 0811-1500-293, Instagram @tangerangkota, atau layanan command center di 112, aplikasi Tangerang LIVE atau layanan Laksa.
“Walau tengah libur panjang, penanganan lampu yang mengalami gangguan akan tetap segera ditangani. Dengan pengaduan sistem online ini, tentu ditujukan untuk percepatan pengaduan dari lokasi masalah ke petugas dan perbaikan yang dibutuhkan masyarakat dari petugas ke lokasi perbaikan,” papar Suhaely.
Libur Imlek, 1,5 Juta Kendaraan Diprediksi Melintas di Ruas Tol Tamer
“Keberadaan PJU sangatlah penting, dengan itu butuh kesadaran kita semua untuk sama-sama menjaga, yaitu dengan tak ragu melakukan laporan pada saat menemukan PJU mati,” tutupnya. (*






