ESAI — Ada yang tampaknya belum sepenuhnya selesai dipahami pemerintah dari persoalan singkong di Lampung. Ketika harga komoditas itu sempat terpuruk hingga Rp700 per kilogram, pemerintah bergerak menghentikan impor. Kini, setelah harga di tingkat petani disebut mencapai Rp3.000 per kilogram, muncul wacana ekspor. Seolah-olah persoalan singkong sudah menemukan jalan keluar. Padahal, cerita di lapangan belum tentu sesederhana itu.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menyebut kenaikan harga singkong sebagai kabar baik bagi petani. Bahkan, pemerintah berencana mendorong ekspor singkong dalam bentuk olahan tepung mocaf (modified cassava flour).
Logikanya terdengar masuk akal: harga petani membaik, produksi meningkat, pasar ekspor terbuka. Tetapi ada satu pertanyaan yang sepertinya perlu dijawab lebih dahulu: apakah singkong memang sedang berlimpah?
Penelusuran terhadap sejumlah petani di Lampung menunjukkan gambaran berbeda. Bukan hanya di Pringsewu, tempat Amran menemukan perubahan harga singkong, kelangkaan bahan baku juga dikeluhkan petani di Lampung Tengah dan sejumlah daerah sentra singkong lainnya.
Penyebabnya bukan semata-mata perubahan kebijakan impor. Kemarau yang menerjang sejumlah wilayah membuat jadwal tanam tertunda. Produksi pun tidak maksimal. Akibatnya, pasokan singkong di tingkat petani terbatas. Harga naik bukan selalu karena panen melimpah, melainkan bisa juga karena barangnya semakin sulit ditemukan.
Di sinilah pemerintah perlu berhati-hati membaca angka. Harga Rp3.000 per kilogram memang terdengar menggembirakan bagi petani. Namun, kenaikan harga tidak otomatis menjadi bukti bahwa produksi nasional mengalami surplus.
Persoalan semakin menarik ketika bersamaan dengan kabar rencana ekspor, masyarakat justru mengeluhkan mahalnya tepung tapioka. Sejumlah unggahan warganet menyebut harga yang sebelumnya berkisar Rp8.000-Rp10 ribu per kilogram kini mencapai Rp16 ribu. Ada pula laporan kenaikan harga per karung dari Rp175 ribu menjadi Rp325 ribu.
Angka tersebut merupakan keluhan konsumen dan pedagang di sejumlah daerah, bukan data harga nasional yang telah terverifikasi. Namun, keluhan itu layak menjadi alarm bagi pemerintah.
Sebab, singkong bukan sekadar komoditas yang nasibnya berhenti di kebun. Ada industri tapioka, pelaku usaha makanan, pedagang kecil, hingga konsumen yang bergantung pada ketersediaannya. Ketika harga bahan baku naik dan pasokan terbatas, dampaknya dapat menjalar ke harga produk olahan.
Pemerintah tentu berhak membuka pasar ekspor. Petani juga berhak mendapatkan harga yang layak. Tetapi jangan sampai keberhasilan menaikkan harga di tingkat kebun justru menciptakan persoalan baru di tingkat industri dan konsumen.
Apalagi, ekspor yang diwacanakan berupa mocaf, bukan sekadar mengirim singkong mentah ke luar negeri. Artinya, pemerintah harus menghitung ketersediaan bahan baku, kapasitas pengolahan, kebutuhan industri tapioka, serta permintaan pasar domestik sebelum berbicara tentang surplus.
Saran sederhana untuk Amran: jangan buru-buru merayakan ekspor sebelum memastikan isi lumbung. Turunlah kembali ke sentra produksi, periksa luas tanam, realisasi panen, produktivitas, stok industri, dan distribusi antardaerah. Bedakan mana kenaikan harga akibat perbaikan kesejahteraan petani dan mana kenaikan akibat kelangkaan pasokan.
Pemerintah juga perlu membuka data produksi dan neraca singkong secara transparan. Jika pasokan memang berlebih, ekspor menjadi pilihan rasional. Tetapi jika petani sedang menghadapi keterbatasan hasil panen akibat kemarau, prioritas semestinya menjaga kesinambungan pasokan domestik.
Jangan sampai pemerintah sibuk mencari pembeli di luar negeri, sementara konsumen di dalam negeri harus sibuk mencari tepung tapioka dengan harga yang masuk akal.
Sebab, ukuran keberhasilan kebijakan pangan bukan hanya harga jual petani yang naik atau produk nasional yang berhasil menembus pasar ekspor. Ukurannya juga sederhana: petani sejahtera, industri tetap berjalan, dan masyarakat tidak semakin mahal membayar sepiring makanan.
Singkong boleh naik kelas. Tetapi jangan sampai harga kebutuhan masyarakat ikut naik panggung. (*
Oleh: Jejak Kata






