ADA kalanya sebuah pidato lebih banyak dikenang karena satu kalimat dari pada keseluruhan isinya. Pada peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79, Presiden Prabowo Subianto memilih kalimat yang segera menjadi bahan perbincangan: jika ada yang pesimistis terhadap masa depan Indonesia, silakan mencari negara lain.
Kalimat itu terdengar tegas. Bahkan heroik. Tetapi sejarah menunjukkan, nasionalisme tidak pernah tumbuh dari tantangan agar orang pergi. Nasionalisme justru lahir ketika negara mampu memberi alasan mengapa rakyat memilih bertahan.
Pesimisme bukan penyakit yang menular lewat media sosial. Ia biasanya lahir dari pengalaman sehari-hari. Dari harga kebutuhan yang terus menguji daya beli, lapangan kerja yang semakin sempit, pelayanan publik yang belum sepenuhnya memuaskan, hingga berita korupsi yang nyaris datang bergelombang tanpa jeda.
Karena itu, mengajak rakyat optimistis tentu tidak salah. Yang menjadi soal adalah ketika optimisme seolah berubah menjadi kewajiban, sementara ruang untuk mempertanyakan keadaan dianggap sebagai bentuk ketidakpercayaan.
Padahal demokrasi justru hidup dari orang-orang yang bertanya. Kritik bukan lawan optimisme. Kritik adalah cara memastikan optimisme tidak berubah menjadi ilusi.
Dalam pidato yang sama, Presiden juga meminta koruptor berhenti mencuri uang negara dan mengembalikannya kepada rakyat. Secara moral, tidak ada yang keliru. Persoalannya, korupsi bukan kejahatan yang mengenal rasa malu.
Koruptor tidak berhitung berdasarkan pidato, melainkan berdasarkan peluang. Koruptor bukan juga anak kecil yang berhenti bermain karena dimarahi orang tua. Selama peluang lebih besar dari pada risiko, korupsi akan selalu menemukan jalannya. Mereka tidak takut pada imbauan. Mereka takut pada penegakan hukum yang konsisten, penyitaan aset yang nyata, dan hukuman yang membuat korupsi menjadi investasi paling merugikan.
Negara tidak sedang kekurangan pidato tentang perang melawan korupsi. Yang masih langka adalah hasil akhirnya.
Ironisnya, pidato itu disampaikan pada Hari Koperasi, momentum yang semestinya membawa publik kembali mengingat Bung Hatta. Baginya, koperasi bukan proyek pemerintah, melainkan gerakan rakyat. Bukan instrumen politik, melainkan instrumen pemerataan ekonomi.
Kini hadir Koperasi Desa Merah Putih dengan konsep, identitas, dan logo baru. Tujuannya terdengar menjanjikan. Namun perubahan selalu menyisakan pertanyaan: apakah yang sedang diperbarui hanya kemasannya, atau juga jiwanya?
Logo lama koperasi bukan sekadar gambar. Ia adalah simbol yang tumbuh bersama sejarah panjang gerakan koperasi Indonesia. Setiap unsur memiliki makna tentang persatuan, kerja sama, dan kesejahteraan anggota. Ketika simbol itu berganti, publik berhak mengetahui filosofi apa yang ikut bergeser.
Sebab koperasi bukan sekadar soal nama. Ia adalah soal siapa yang berkuasa di dalamnya. Anggota, atau negara.
Bung Hatta membayangkan koperasi sebagai rumah ekonomi rakyat yang dibangun dari bawah. Jika arah kebijakannya semakin ditentukan dari atas, koperasi berpotensi kehilangan watak dasarnya. Ia mungkin tumbuh besar dalam angka, tetapi mengecil dalam makna.
Optimisme tentu penting. Namun optimisme yang paling meyakinkan bukan lahir dari kalimat “kalau tidak suka, silakan pergi”. Optimisme tumbuh ketika rakyat melihat hukum benar-benar bekerja, korupsi benar-benar dipersempit ruang geraknya, dan koperasi benar-benar menjadi alat pemberdayaan, bukan sekadar program.
Sebab cinta kepada negeri bukan diukur dari seberapa sering seseorang bertepuk tangan. Kadang justru tampak dari keberaniannya mengingatkan, ketika tepuk tangan mulai lebih nyaring daripada suara akal sehat. (*
Oleh: Widi. H






