SETIAP kali matahari belum sepenuhnya naik di Kabupaten Tangerang, ada pemandangan yang seolah tak pernah gagal mengulang dirinya. Sebuah ironi kembali dipentaskan. Pinggir jalan, median di depan pasar, hingga lahan kosong yang sama sekali bukan tempat pembuangan sampah, mendadak berubah menjadi “TPS dadakan”. Seolah-olah sampah memiliki naluri menemukan rumah barunya sendiri.
Padahal, tentu saja sampah tidak memiliki kaki. Yang memilikinya adalah manusia.
Pemerintah Kabupaten Tangerang sebenarnya tidak tinggal diam. Pos-pos pemantauan didirikan di sejumlah titik yang selama ini menjadi langganan pembuangan liar. Harapannya sederhana: mencegah masyarakat membuang sampah sembarangan. Namun, hasilnya justru menghadirkan pelajaran penting. Ketika satu lokasi diawasi, sampah tidak lenyap. Ia hanya bergeser beberapa ratus meter, mencari sudut yang belum tersentuh pengawasan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan terbesar bukanlah minimnya pos jaga, melainkan masih rapuhnya budaya menjaga ruang bersama. Selama sampah dipandang cukup keluar dari halaman rumah agar menjadi urusan orang lain, maka setiap sudut jalan akan selalu berpotensi menjadi tempat pembuangan baru.
Jejak yang tertinggal pun berbicara. Bungkus mi instan, kemasan kopi saset, plastik minyak goreng, sisa gorengan, hingga limbah makanan memenuhi kantong-kantong yang dibuang sembarangan. Sebagian besar diduga berasal dari aktivitas rumah tangga dan warung-warung UMKM.
Di sinilah paradoks itu muncul. UMKM selama ini dipuji sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Mereka menghidupi keluarga, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan perputaran ekonomi. Namun, ketika sebagian pelakunya memilih membuang limbah usahanya di ruang publik, nilai ekonomi yang diciptakan justru dibayar mahal oleh lingkungan.
Pemandangan serupa hampir setiap pagi terlihat di depan Pasar Cikupa. Tumpukan sampah kerap dituding berasal dari pedagang pasar. Kenyataannya, banyak di antaranya justru diduga dibuang oleh para pengendara yang melintas—buruh pabrik yang hendak bekerja, warga yang akan berbelanja, atau siapa pun yang merasa lebih praktis menitipkan sampah di pinggir jalan daripada membawanya ke tempat yang semestinya.
Sebagian orang rela mengantre berjam-jam demi pekerjaan atau pelayanan publik, tetapi tidak sanggup meluangkan beberapa menit untuk membuang sampah secara benar. Jalan raya pun berubah menjadi halaman belakang bersama, tempat setiap orang merasa berhak meninggalkan persoalannya.
Tantangan yang dihadapi Kabupaten Tangerang jauh lebih besar daripada sekadar membersihkan tumpukan sampah liar. Pada 2026, produksi sampah di daerah ini mencapai lebih dari dua ribu ton setiap hari. Dari jumlah tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) baru mampu mengangkut sekitar 60 persen ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) karena keterbatasan sarana dan prasarana. Sisanya menjadi pekerjaan rumah yang terus menumpuk apabila tidak diimbangi perubahan perilaku masyarakat.
Untuk menghadapi persoalan itu, pemerintah daerah telah menyiagakan sekitar 1.000 petugas kebersihan, mengoperasikan sekitar 300 armada pengangkut, serta memperkuat pengelolaan sampah berbasis kecamatan. Upaya tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak dihadapi dengan tangan kosong. Namun, sebesar apa pun armada yang dikerahkan, kemampuannya akan selalu kalah cepat apabila setiap hari masih ada warga yang menganggap pinggir jalan sebagai tempat sampah pribadi.
Inilah kenyataan yang sering luput dari perhatian. Sampah bukan semata persoalan teknis pengangkutan, melainkan cermin karakter sebuah masyarakat. Truk dapat mengangkut berton-ton sampah, tetapi tidak ada kendaraan yang mampu mengangkut kebiasaan buruk jika pemiliknya sendiri enggan berubah.
Karena itu, solusi tidak cukup berhenti pada patroli, kamera pengawas, atau sanksi administratif. Pendidikan lingkungan harus tumbuh sejak keluarga, sekolah, komunitas, hingga pelaku usaha. UMKM perlu didorong menjadi bagian dari solusi melalui pengelolaan limbah yang bertanggung jawab. Bank sampah, pemilahan dari sumber, dan pengurangan sampah organik harus menjadi budaya, bukan sekadar program seremonial.
Pada akhirnya, ukuran kemajuan sebuah daerah bukan hanya terlihat dari jalan yang mulus atau gedung yang menjulang. Peradaban juga diukur dari bagaimana warganya memperlakukan sampah yang mereka hasilkan sendiri.
Sebab sesungguhnya, yang sedang menumpuk di pinggir jalan bukan hanya kantong plastik dan sisa makanan. Di sana juga menumpuk rasa abai, kebiasaan menyalahkan pemerintah, dan keyakinan keliru bahwa kebersihan adalah tugas orang lain. Dan selama cara berpikir itu masih bertahan, sampah akan selalu lebih cepat berpindah tempat daripada kesadaran manusianya. (*
Oleh: Widi Hatmoko






