EsaiJejak Kata

Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus: Satu Kematian, Seribu Pertanyaan

×

Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus: Satu Kematian, Seribu Pertanyaan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

ADA kalanya sebuah kematian bukan hanya meninggalkan duka, tetapi juga menyisakan ruang kosong yang segera diisi spekulasi. Ruang itulah yang kini mengelilingi kematian Sutrimo, kepala rumah tangga sekaligus penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Di negeri yang kepercayaan publik terhadap penegakan hukum kerap naik turun mengikuti irama kasus besar, sulit mengharapkan masyarakat bersikap biasa-biasa saja. Apalagi, nama Sutrimo bukan muncul dari ruang hampa. Ia bekerja di lingkungan seorang tokoh yang beberapa waktu terakhir menjadi bagian dari pusaran perhatian publik, termasuk ketika penggeledahan terhadap mantan pejabat tinggi kejaksaan menjadi konsumsi media.

Hubungan itu memang belum membuktikan apa pun. Kedekatan administratif bukanlah bukti keterlibatan dalam sebuah perkara. Namun, hubungan tersebut cukup untuk melahirkan pertanyaan yang wajar: adakah kaitan yang perlu ditelusuri lebih jauh?

Pertanyaan semacam itu bukanlah tuduhan. Justru di situlah letak pentingnya penyelidikan yang transparan.

Polda Metro Jaya sendiri masih berhati-hati. Polisi belum menyimpulkan adanya tindak pidana. Olah tempat kejadian perkara terus dilakukan, laboratorium forensik diterjunkan, saksi-saksi diperiksa, sementara keluarga masih diberi ruang untuk berduka. Sikap ini patut diapresiasi karena penyelidikan memang tidak boleh didikte oleh kegaduhan media sosial ataupun tekanan opini publik.

Namun, di sisi lain, kehati-hatian aparat tidak boleh berubah menjadi alasan untuk membiarkan tanda tanya menggantung terlalu lama.

Media sosial, seperti biasa, bergerak lebih cepat dari pada berita resmi. Berbagai teori bermunculan, mulai dari dugaan pembunuhan hingga narasi konspirasi yang menghubungkan kematian Sutrimo dengan berbagai perkara besar. Sebagian dibangun dari potongan informasi yang belum utuh, sebagian lagi hanya mengandalkan asumsi yang terus direproduksi hingga tampak seperti fakta.

Ironinya, di era digital, sebuah dugaan sering kali lebih cepat dipercaya dari pada hasil penyelidikan. Algoritma tidak mengenal asas praduga tak bersalah; ia hanya mengenal apa yang paling banyak dibagikan.

Karena itu, justru aparat penegak hukum memikul tanggung jawab yang lebih besar. Bukan sekadar mengungkap penyebab kematian, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik melalui proses yang terbuka, profesional, dan dapat dipertanggung jawabkan. Setiap temuan forensik, setiap pemeriksaan saksi, hingga setiap kesimpulan harus berdiri di atas bukti, bukan persepsi.

Publik juga perlu menjaga jarak dari kesimpulan yang terlalu dini. Mengaitkan kematian seseorang dengan perkara tertentu tanpa bukti hanya akan melahirkan penghakiman baru yang bisa mencederai proses hukum maupun nama baik pihak-pihak yang belum tentu terkait.

Tetapi, bersikap kritis bukan berarti mematikan rasa ingin tahu. Justru dalam negara hukum, pertanyaan publik adalah bagian dari mekanisme pengawasan. Kematian seseorang—terlebih sosok yang memiliki kedekatan dengan figur penting dalam penegakan hukum—memang layak diusut secara tuntas. Tidak ada yang berlebihan dari tuntutan itu.

Yang berbahaya adalah apabila penyelidikan berhenti sebelum semua pertanyaan memperoleh jawaban yang layak.

Pada akhirnya, perkara ini bukan semata tentang Sutrimo. Ini juga tentang seberapa jauh negara mampu meyakinkan masyarakat bahwa setiap nyawa memiliki nilai yang sama di hadapan hukum, siapa pun orang yang dikenalnya dan di rumah siapa pun ia bekerja.

Hingga hari ini, belum ada bukti resmi yang menyatakan kematian Sutrimo merupakan pembunuhan ataupun berkaitan dengan perkara tertentu. Karena itu, semua pihak patut mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Namun, menunggu bukan berarti berhenti mengawasi. Justru pengawasan publik yang rasional, disertai penyelidikan yang independen dan transparan, adalah jalan terbaik agar kebenaran tidak tenggelam di antara riuhnya spekulasi. (*


Oleh: Jejak Kata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *