Presiden dan Wakil Presiden juga telah menjadikan reformasi birokrasi sebagai salah satu pilar utama pemberantasan korupsi, dimana hal itu sejalan dengan poin iklim pencegahan KPK yang berbasis sistem keterbukaan. Pencapaian persentase reformasi birokrasi diseluruh Provinsi/Kab/Kota akan sangat membantu pemberantasan korupsi.
Selanjutnya, KPK akan terus bekerja sebagaimana mestinya yaitu tegak lurus sesuai peraturan dan ketetapan hukum tanpa terkontaminasi. Iklim Eksekutif dan Legislatif yang kondusif telah berperan penting untuk mendukung pencegahan dan penindakan korupsi oleh KPK.
337 Orang Ditahan Dalam 3 Tahun
KPK terus melakukan penegakan hukum dengan tegas terhadap pelaku korupsi. Hal ini sudah dibuktikan dengan begitu banyak pelaku korupsi yang telah ditindak oleh KPK, dalam rentang 3 tahun saja.
Berikut rincian penindakan yang telah dilakukan KPK. Pada tahun 2020 KPK menahan 114 orang, tahun 2021 kembali menahan 115 orang. Bahkan dalam kurun waktu Januari 2022 hingga 20 Oktober 2022, KPK sudah menahan 108 orang.
Sementara aksi penyelamatan kerugian negara, kinerja KPK terus menunjukkan peningkatan. Dimana Asset Recovery tahun 2022 hingga 20 oktober 2022 sebesar Rp351,86 Milyar. Pada tahun tahun 2021 Rp307,76 Milyar, serta tahun 2020 Rp294,7 Milyar.
Penulis adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI






