Karena pendidikan antikorupsi pada dasarnya adalah penanaman dan penguatan nilai-nilai dasar yang diharapkan mampu membentuk sikap, prilaku dan budaya antikorupsi. Karena hanya dengan perubahan sikap, prilaku dan budaya antikorupsi lah yang dapat mewujudkan masyarakat Indonesia mencapai peradaban yang gemilang, yaitu peradaban yang antikorupsi.
Pun demikian, kami memastikan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya, KPK tidak terpengaruh dengan kekuasaan manapun.
Kami juga sekarang aktif dalam menindaklanjuti kepemimpinan presiden Jokowi dalam forum Anti Corruption Working Group-ACWG G20 yang artinya adalah juga kepemimpinan KPK dalam isu pemberantasan korupsi di dunia.
Sehingga bisa dikatakan bahwa dalam tiga tahun ini Orkestrasi pemberantasan korupsi telah kita lakukan secara lebih luas pada tataran nasional dan bahkan juga pada tataran global. Kpk akan terus bekerja dalam koridor hukum karena segala sesuatu yang terjadi di KPK adalah proses Hukum. Hukum dijadikan sebagai panglima adalah landasan KPK bekerja. Mari bersama KPK, kita wujudkan indonesia bebas dan bersih dari segala bentuk rupa korupsi.






