JEJAK KATA, Jakarta – Kanker dikenal juga dengan neoplasma ganas. Kanker adalah merupakan penyakit yang disebabkan oleh ketidakteraturan perjalanan hormon yang mengakibatkan tumbuhnya daging pada jaringan tubuh yang normal atau sering dikenal sebagai tumor ganas. Kanker sendiri merupakan penyakit tidak menular (PTM) yang mengancam jiwa.
Gejala ini sering kali ditandai dengan kelainan siklus sel khas yang menimbulkan kemampuan sel tumbuh tidak terkendali (pembelahan sel melebihi batas normal), menyerang jaringan biologis di dekatnya, serta bermigrasi ke jaringan tubuh yang lain melalui sirkulasi darah atau sistem limfatik, yang disebut metastasis.
BACA JUGA: Unik, Ada Patung Bangsawan Lasem di Altar Klenteng Gie Yong Bio
Dari berbagai sumber menyebutkan, tiga karakter ganas inilah yang membedakan kanker dari tumor jinak. Sebagian besar kanker membentuk tumor, tetapi beberapa tidak, seperti leukemia. Cabang ilmu kedokteran yang berhubungan dengan studi, diagnosis, perawatan, dan pencegahan kanker disebut onkologi.
Nah, dalam mengatasi penyakit ini, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan strategi guna menanggulangi penyakit kanker yang terdiri dari empat pilar. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular pada Kemenkes, dr. Eva Susanti.
BACA JUGA: Ji Chang-wook Sisihkan Pendapatannya untuk Korban Bencana Cianjur
Dia mengatakan bahwa keempat pilar tersebut adalah promosi kesehatan, perlindungan khusus, deteksi dini dan penanganan kasus. Hal ini juga mencakup layanan paliatif seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular.