Ia menuturkan, kasus asusila itu telah ditangani petugas Polresta Tangerang. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf membenarkan adanya laporan kasus dugaan asusila tersebut. Bahkan, Arief menyebut, Ponpes Assalim sebagai tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pencabulan santri oleh ustadznya itu.
Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan itu pada Minggu 24 September 2023 lalu.
“Saat ini kami sedang melakukan tahapan penyelidikan. Kami sedang tindaklanjuti kasus itu,” tandasnya. (B/W)







Lololoooo ga bahaya ta