JEJAK KATA, Tangerang – Sat-set alias tidak membutuhkan waktu lama, Polsek Panongan bersama dengan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap perampok yang menggasak uang di Indomaret, Kelurahan Mekarbakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.
Ada 3 orang pelaku. Mereka ditangkap di beberapa tempat terpisah, yaitu di salah satu hotel di Cibubur, kontrakan dan kos-kosan di wilayah Gunung Putri Bogor. Selain 3 pelaku perampokan di Indomaret di wilayah Panongan ini, polisi juga berhasil menagkap 4 pelaku kejahatan yang sama.
Ketujuh pelaku tersebut berinisial N warga Lampung Utara, R G, A, A, A warga OKU Selatan (Sumatera Selatan), dan J warga Kecamatan Baradatu, Lampung.
Berdasarkan release yang digelar Jumat (29/09/23), Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, menjelaskan bahwa para pelaku ini merupakan komplotan/sindikat spesialis minimarket (Indomaret/Alfamat) yang sudah melancarkan di puluhan TKP, di wilayah Jabotabek.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merek dari hasil kejahatan (yang diambil dari korban). Kendaraan ini pula yang digunakan untuk melancarkan aksinya.