JEJAK KATA, Tangerang – Mudik adalah kegiatan perantau/pekerja migran untuk pulang ke kampung halamannya. Di Indonesia, mudik identik dengan tradisi tahunan yang terjadi menjelang hari raya besar keagamaan seperti Idul Fitri, Idul Adha, Natal dan Tahun Baru serta Hari besar Nasional.
Nah, bicara soal mudik, pada musim lebaran (Idul Fitri 1445 H) ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menggelar mudik gratis. Program ini tidak hanya berlaku untuk warga ber-KTP Kabupaten Tangerang saja, tetapi juga bagi warga non-KTP Kabupaten Tangerang.
PDIP Kesalip, Golkar Berpotensi Duduki Kursi DPRD Kabupaten Tangerang
Kali ini, mudik gratis untuk daerah tujuan empat provinsi, yaitu; Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Barat. Total kuota ada 1.430 penumpang yang akan diangkut menggunakan bus. Pemberangkatan mudik dilakukan pada tanggal 4 April.
Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @dishubkabtang, berikut tujuan, cara daftar dan syarat untuk bisa menjadi peserta mudik gratis.
- Surabaya: Terminal Purabaya
- Madiun: Terminal Purboyo
- Malang: Terminal Arjosari
- Semarang: Terminal Terboyo
- Solo: Terminal Tirtonadi
- Wonogiri: Terminal Selo Giri
- Purworejo: Terminal Kutoarjo
- Wonosobo: Terminal Sawangan
- D.I. Yogyakarta: Terminal Giawangan
- Pangandaran: Terminal Cijulang
- Tujuan Cirebon: Terminal Harjamukti
Cara Daftar
Pendaftaran mulai tanggal 13-19 maret 2024 pada pukul 09.00 – 14.00 WIB sampai kuota penuh
Lokasi daftar
Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jalan Raya Parahu Desa Parahu Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten
Persyaratan:
Persyaratan Pendaftaran KTP Kabupaten Tangerang
- KTP Pendaftar Kabupaten Tangerang; (Fotocopy)
- Kartu Keluarga; (Fotocopy)
- Kartu Pelajar/Kartu Identitas Anak/Akta Lahir (Usia dibawah 17 Tahun); (Fotocopy)
Persyaratan Pendaftaran KTP Non Kabupaten Tangerang
- KTP Non-Kab.Tangerang; (Fotocopy)
- Surat Keterangan Domisili atau Keterangan (Tinggal di wilayah Kabupaten Tangerang dari RT/Kelurahan setempat): (Fotocopy)
- Kartu Keluarga; (Fotocopy)
- Kartu Pelajar/Kartu Identitas Anak/Akta Lahir (Usia dibawah 17 Tahun); (Fotocopy)
Nah, setelah kalian mendaftar, nanti akan dilakukan verifikasi dan validasi. Proses hasil Verifikasi dan Validasi pendaftaran akan disampaikan melalui Whatsapp pemohon secara langsung untuk mendapatkan tiket dan nomor kursi bus mudik.
jumidijumidi205@gmail.com
Saya mau mudik ke Jogja
Monggo, silahkan datang ke Kantor Dishub Kabupaten Tangerang per-hari ini…
Saya dah kesana kemarin dapat antrian 434 atas nama Slamet Wiyono tujuan solo.eh baru antrian 120 dah HBS kuota.sebenernya saya berharap banget mudik bareng.minimal turun di Jogja sebab kita plg ke Klaten.
Utk titik pemberangkatannya dimana ka…?
Nanti dinfokan oleh Dishub, sebagai penyelenggara…
Kelampung gk ada ya, hadeh
Untuk wilayah Sumatera belum ada informasi ke Kami…