JEJAK KATA, Kota Tangerang – Terkait insiden kecelakaan di Jalan Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang melibatkan truk tanah (transformer) bernomor polisi B B 9304 KYW, Kamis (07/11/24), pihak kepolisian sudah mengamankan DWA (21) sopir truk pembawa sial tersebut.
“Sopir truk penyebab kecelakaan telah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwa ini. Masyarakat mohon bersabar dan percayakan penanganan kasus ini. Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak adalagi korban,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Kasus Korupsi Impor Gula, Siapa Mempolitisasi dan Dipolitisasi
Menurut Zain, kronologi kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda motor bernomer polisi B 6553 WFK itu, berawal ketika seorang wanita berinisial SD (20) berboncengan dengan korban ANP (9).
Pada saat bersamaan, kendaraan Dump Truck yang dikemudikan oleh DWA (21) melaju dari arah Kosambi menuju Teluknaga, melintas di Raya Salembaran. Saat di lokasi kejadian, melintas sepeda motor yang di kendarai korban mendahului dari arah kiri, sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup.
“Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri Kendaraan tersebut,” bebernya.
Korban yang mengalami luka cukup serius di bagian kaki tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis. Sopir DWA langsung diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Waduh! Ratusan Warga Lapak Priuk Geruduk Kantor DPRD Cilegon
“Sopir truk penyebab kecelakaan telah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwa ini. Masyarakat mohon bersabar dan percayakan penanganan kasus ini. Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak adalagi korban,” pungkas Zain. (*