JEJAK KATA, Serang – Berinisial KH, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) atau Padepokan Bani Ma’mun Kobak di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang nyaris menjadi bulan-bulanan massa. KH dituduh telah mencabuli seorang santriwati di pondok pesantren yang ia pimpin.
Informasi yang didapat, pada Minggu (1/12/24), warga yang mencurigai aksi cabul pelaku mendatangi pondok pesantren tersebut. Massa yang sudah kadung emosi itu mencari dan memburu pelaku. Namun pelaku melarikan diri dari kejaran warga.
Warga yang geram pun merusak dan membakar gazebo serta kobong pondok pesantren tersebut.
KH berhasil diamankan oleh personil gabungan Polres Serang dan Polsek Cikande yang dipimpin langsung Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko beberapa saat setelah peristiwa perusakan terjadi. Diketahui, pelaku ditemukan bersembunyi di atas plafon alias langit-langit rumah warga untuk menghindari amukan massa.
Pentingnya Pendidikan Agama, Budaya dan Karakter di Era Globalisasi
Saat dikonfirmasi, AKBP Condro Sasongko membenarkan terjadinya peristiwa perusakan bangunan ponpes oleh ratusan massa tersebut. Kapolres juga membenarkan peristiwa perusakan dipicu dari dugaan pimpinan ponpes berinisial KH telah melakukan tindakan asusila kepada santriwatinya.
“Benar telah terjadi perusakan bangunan ponpes oleh sejumlah warga buntut dari peristiwa dugaan tindakan asusila yang dilakukan pimpinan ponpes,” terang Kapolres.
Kapolres mengatakan bahwa pimpinan ponpes berinisial KH telah berhasil diamankan saat bersembunyi di atas plafon rumah warga tidak jauh dari lokasi ponpesnya.
“Pimpinan ponpes yang diduga melakukan tindakan asusila berhasil diamankan ketika bersembunyi di atas plafon rumah warga beberapa saat setelah peristiwa perusakan terjadi. Saat ini KH masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Serang,” kata Condro Sasongko.
Kepala Desa Gembor Udik, Arsyad juga membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Arsyad, masyarakat mengamuk lantaran salah seorang santriwati diduga dicabuli oleh seorang ustadz yang tak lain adalah pimpinan ponpes tersebut. (*






