JEJAK KATA, Tangerang – Dengan diterbitkannya Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI.
Hal ini disampaikan Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, saat membacakan sambutan Presiden RI pada peringatan Hari Korpri ke-53, di Lapangan Raden Aria Yudhanegara Puspemkab Tangerang, Senin ( 02/12/24).
Ups! Oknum Pimpinan Ponpes di Serang Diduga Cabuli Santriwati
“Korpri merupakan bagian integral dari pemerintah dan harus diperkuat sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” kata Soma Atmaja
Soma juga mengungkapkan, tema HUT ke-53 Korpri adalah Korpri untuk Indonesia. Untuk itu, Korpri sebagai bagian integral harus mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Mampu memperkuat integritas dan disiplin serta mampu menunjukan integritas tinggi dan patuh hukum di setiap lini pelayanan.
Pentingnya Pendidikan Agama, Budaya dan Karakter di Era Globalisasi
“Kita telah memasuki babak pemerintahan baru setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia,” tandasnya.
Soma Atmaja menandaskan Korpri menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN. Tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN dan Korpri menjadi wahana untuk mempercepat penyebaran informasi program-program pemerintah kepada masyarakat. (*






