LIMA jabatan strategis di Kejaksaan Agung dirombak. Semoga, bukan sekadar seremoni pergantian kursi. Sebab, publik tidak sedang menunggu nama baru di papan organisasi, melainkan wajah baru dalam keberanian menegakkan hukum. Setelah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tersandung dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, harapan masyarakat kembali diuji: apakah pergantian ini menjadi titik balik, atau hanya babak baru dari drama lama?
Ironinya begitu menyesakkan. Lembaga yang selama ini berdiri di garis depan memburu para koruptor justru harus membersihkan rumahnya sendiri. Ibarat pemadam kebakaran, api ternyata berkobar dari dapurnya sendiri. Kepercayaan publik pun ikut hangus bersama asap skandal.
Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk lima pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Dari Wakil Jaksa Agung hingga Kepala Badan Pemulihan Aset, semuanya kini memikul beban yang jauh lebih berat daripada sekadar jabatan. Mereka mewarisi harapan rakyat yang mulai retak.
Masalahnya, rakyat sudah terlalu sering menyaksikan rotasi pejabat yang dibungkus dengan istilah penyegaran organisasi. Padahal, yang dibutuhkan bukan penyegaran nama, melainkan penyegaran integritas. Mengganti pemain tanpa mengubah budaya permainan hanya akan menghasilkan pertandingan yang sama.
Korupsi di institusi penegak hukum memiliki daya rusak berlipat. Jika maling mencuri uang negara, aparat yang korup mencuri sesuatu yang lebih mahal: kepercayaan. Ketika pemburu maling ikut menjadi maling, rakyat kehilangan tempat terakhir untuk berharap. Siapa lagi yang akan mengejar pencuri jika pemburunya sendiri menikmati hasil curian?
Negeri ini seolah memiliki profesi baru: pembasmi korupsi yang akhirnya ikut menjadi bagian dari korupsi. Jabatan yang seharusnya menjadi amanah berubah menjadi peluang. Ruang penyidikan berubah menjadi ruang transaksi. Dan hukum, yang mestinya berdiri tegak, kerap tampak lebih lentur daripada karet gelang ketika berhadapan dengan kekuasaan dan uang.
Pergantian Kuntadi sebagai Jampidsus akan menjadi ujian pertama. Publik tidak membutuhkan pidato heroik atau slogan antikorupsi yang berulang setiap Hari Bhakti Adhyaksa. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata: mengusut perkara tanpa pandang bulu, membuka proses hukum secara transparan, dan membersihkan institusi dari siapa pun yang mengkhianati seragamnya.
Kejaksaan Agung memiliki kesempatan langka untuk membuktikan bahwa hukum masih memiliki kehormatan. Bahwa institusi ini tidak melindungi pelaku hanya karena pernah menjadi orang dalam. Justru sebaliknya, jika ada jaksa yang berkhianat, hukum harus menghukumnya lebih keras karena pengkhianatan itu dilakukan atas nama keadilan.
Rakyat tidak menuntut aparat menjadi malaikat. Mereka hanya berharap aparat tidak berubah menjadi pencuri berseragam. Sebab korupsi yang dilakukan penegak hukum bukan sekadar pelanggaran pidana, melainkan pengkhianatan terhadap seluruh cita-cita negara hukum.
Pergantian pejabat hari ini akan segera terlupakan jika hanya berhenti sebagai berita. Namun, jika menjadi awal pembersihan menyeluruh, sejarah akan mencatatnya sebagai momentum kebangkitan Kejaksaan Agung. Pada akhirnya, publik tidak akan mengingat siapa yang dilantik. Publik hanya akan mengingat satu hal: apakah mereka benar-benar memburu koruptor, atau sekadar bergantian memegang kunci gudang hasil rampokan.(*
Oleh: Jejak Kata






