ADA pepatah lama yang mengatakan, pagar seharusnya melindungi tanaman. Tetapi sejarah berulang kali mengajarkan bahwa ketika pagar mulai dicurigai ikut memakan tanaman, yang rusak bukan hanya kebun, melainkan juga kepercayaan pemiliknya.
Penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan beserta sejumlah anggotanya oleh Bareskrim Polri menghadirkan ironi yang sulit diabaikan. Unit yang selama ini identik dengan perang melawan narkotika justru terseret dalam perkara yang, menurut keterangan Bareskrim, berkaitan dengan dugaan peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, dan dugaan penyalahgunaan wewenang.
Tentu, publik wajib menahan diri. Hingga hari ini, konstruksi perkara belum dibuka secara utuh dan para pihak yang diamankan tetap berhak memperoleh perlindungan asas praduga tak bersalah. Di negara hukum, seseorang bukan bersalah karena ditangkap, melainkan setelah kesalahannya dibuktikan melalui proses peradilan yang adil.
Namun, menghormati praduga tak bersalah bukan berarti mematikan nalar kritis.
Kasus ini kembali mengingatkan bahwa perang terhadap narkotika bukan sekadar soal menangkap pengedar atau memamerkan barang bukti di depan kamera. Musuh terbesar justru bisa muncul ketika kewenangan kehilangan pengawasan. Kekuasaan, sekecil apa pun, selalu mengandung godaan. Dalam urusan narkotika, godaan itu sering kali bernilai miliaran rupiah.
Ironinya, institusi yang paling keras menyerukan “perang terhadap narkoba” justru harus berkali-kali membersihkan rumahnya sendiri. Bukan sekali, bukan dua kali. Nama boleh berganti, wilayah boleh berbeda, tetapi polanya seolah enggan benar-benar pergi. Publik pun mulai bertanya dengan nada getir: apakah yang sedang diperangi benar-benar jaringan narkotika, atau sekadar jaringan yang kalah kuat?
Di sinilah pekerjaan rumah terbesar Polri berada. Bukan hanya menangkap oknum ketika kasus sudah mencuat, melainkan memastikan sistem pengawasan mampu mencegah penyimpangan sebelum berkembang menjadi skandal. Penindakan memang penting, tetapi pencegahan jauh lebih menunjukkan kualitas sebuah institusi.
Langkah Bareskrim menangkap personelnya sendiri patut dipandang sebagai sinyal bahwa mekanisme pengawasan internal tetap bekerja. Tetapi ukuran keberhasilannya bukan terletak pada penangkapan itu sendiri. Publik akan menilai dari keberanian membuka fakta secara transparan, menuntaskan perkara tanpa pandang bulu, dan menjelaskan kepada masyarakat bagaimana dugaan penyimpangan itu bisa terjadi.
Kepercayaan publik tidak runtuh karena adanya dugaan pelanggaran oleh segelintir orang. Kepercayaan runtuh ketika institusi tampak ragu membersihkan dirinya sendiri.
Pada akhirnya, perkara ini bukan hanya mengadili orang, melainkan juga menguji sistem. Sebab hukum kehilangan wibawa ketika hanya tajam ke luar, tetapi tumpul ke dalam. Dan bagi institusi penegak hukum, kemenangan terbesar bukanlah banyaknya orang yang ditangkap, melainkan sedikitnya alasan bagi masyarakat untuk kembali bertanya: siapa sebenarnya yang sedang mengawasi para pengawas?
Oleh: Jejak Kata






