EsaiJejak Kata

Negeri Para Pengkritik: DPR Menguliahi ASN, ASN Menjawab, Rakyat…

×

Negeri Para Pengkritik: DPR Menguliahi ASN, ASN Menjawab, Rakyat…

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

REPUBLIK ini tampaknya tidak pernah kekurangan guru. Yang langka justru murid yang mau bercermin.

Pekan lalu, Ketua Komisi II DPR RI melontarkan kritik yang telak kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Gambaran yang disampaikan begitu sederhana hingga mudah divisualisasikan: datang ke kantor, absen, ngopi, pulang, lalu mengulang ritual yang sama keesokan harinya. Kritik itu menyentil etos kerja birokrasi yang dianggap terlalu nyaman menikmati status sebagai aparatur negara.

Kalimat itu mengundang tepuk tangan sekaligus anggukan. Sebab masyarakat memang pernah, atau bahkan sering, berhadapan dengan birokrasi yang bergerak lebih lambat daripada antrean. Urusan sederhana bisa menjelma perjalanan panjang. Berkas berpindah meja lebih rajin daripada pegawainya berpindah gagasan. Waktu seolah menjadi milik kantor, bukan milik warga.

Tetapi kisah republik tidak pernah sesederhana satu paragraf.

Menteri PANRB memilih tidak membalas dengan nada tinggi. Ia menulis surat terbuka yang mengingatkan bahwa di balik seragam ASN, ada jutaan guru, tenaga kesehatan, penyuluh, petugas administrasi, hingga pegawai di pelosok negeri yang bekerja dalam sunyi. Mereka membuka kantor ketika sebagian besar warga baru menyalakan kendaraan, melayani masyarakat dengan segala keterbatasan, dan tetap memikul amanah meski sering kali tanpa sorotan.

Argumen itu pun tidak keliru.

Masalahnya, perdebatan ini terasa ganjil ketika kritik datang dari lembaga yang juga tidak pernah benar-benar sepi dari kritik.

DPR adalah institusi yang memegang tiga mahkota demokrasi: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Namun mahkota itu berkali-kali tampak kusam oleh rapor publik. Pembentukan undang-undang acap berlangsung terburu-buru di ujung masa sidang. Partisipasi masyarakat sering dipersoalkan. Fungsi pengawasan dinilai belum selalu menghadirkan koreksi yang terasa hingga ke lapangan. Sementara persoalan etika anggota dewan berulang kali menjadi konsumsi ruang publik.

Ironinya terasa begitu sempurna.

ASN ditanya, “Apa yang sudah Anda kerjakan hari ini?” Publik pun berhak bertanya kepada DPR, “Apa yang benar-benar berubah karena kerja pengawasan Anda?”

Pertanyaan itu bukan untuk merendahkan siapa pun. Justru sebaliknya. Karena kepercayaan publik hanya tumbuh ketika setiap pemegang amanat bersedia diukur dengan timbangan yang sama.

Yang menarik, kedua institusi ini sesungguhnya sedang menghadapi penyakit yang serupa.

Di birokrasi, masih ada budaya yang mengukur kerja dengan absensi. Di parlemen, kritik publik sering kali mengukur keberhasilan dengan seberapa banyak undang-undang lahir, bukan seberapa baik kualitasnya. Di birokrasi, ada tekanan politik yang membuat ASN sulit sepenuhnya independen. Di parlemen, garis partai acap membatasi ruang suara individu.

Keduanya sama-sama hidup dalam sistem yang tidak selalu ideal. Keduanya sama-sama memiliki pegawai dan anggota yang bekerja sungguh-sungguh. Dan keduanya juga sama-sama menyimpan oknum yang mencederai nama baik institusi.

Karena itu, publik perlu berhati-hati terhadap jebakan narasi. Seolah-olah seluruh ASN malas, atau seluruh anggota DPR tidak bekerja. Generalisasi seperti itu hanya menghasilkan kemarahan, bukan solusi.

Namun berhenti pada pembelaan juga bukan jawaban.

ASN memang harus menerima evaluasi berbasis kinerja yang objektif. Jabatan publik bukan hak yang melekat seumur hidup, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Sebaliknya, DPR pun harus bersedia dievaluasi dengan standar yang sama tinggi: transparansi, produktivitas legislasi, kualitas pengawasan, serta kedekatan terhadap kepentingan rakyat, bukan semata kepentingan politik.

Yang paling sunyi dalam pertengkaran ini tetaplah rakyat. Mereka tidak hadir dalam rapat kerja DPR. Mereka juga tidak duduk di ruang birokrasi kementerian. Tetapi merekalah yang setiap hari berdiri paling depan ketika pelayanan terlambat, regulasi membingungkan, jalan rusak tak kunjung diperbaiki, sekolah kekurangan guru, rumah sakit penuh, atau bantuan sosial tersendat.

Rakyat tidak sibuk menghitung siapa yang lebih salah. Rakyat hanya tahu satu hal: ketika DPR dan ASN saling mengoreksi, pelayanan publik tetap harus berjalan.

Mungkin inilah ironi terbesar negeri ini. Terlalu banyak energi dihabiskan untuk membuktikan bahwa rumah tetangga lebih berantakan, sementara halaman sendiri belum selesai disapu.

Jika kritik DPR menjadi cambuk bagi ASN, itu baik. Jika pembelaan Menteri PANRB menjadi penyemangat bagi ASN yang bekerja jujur, itu juga baik.

Tetapi demokrasi akan jauh lebih sehat apabila cambuk itu berputar kembali kepada DPR sendiri. Sebab lembaga yang paling keras mengawasi orang lain justru harus menjadi lembaga yang paling siap diawasi.

Pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan adu pidato. Mereka membutuhkan kantor pelayanan yang cepat, parlemen yang berani, birokrasi yang bersih, dan pejabat yang lebih sibuk bekerja daripada saling membuka cacat.

Karena sejarah mengajarkan satu hal yang sederhana: sebuah negara tidak runtuh karena kritik. Negara mulai goyah ketika semua orang merasa pantas menjadi pengkritik, tetapi tidak ada yang rela menjadi orang pertama yang bercermin. (*


Oleh: Jejak Kata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *