OPINI — Dalam situasi kerusuhan, kadang yang paling dibutuhkan bukan tambahan orang di jalanan, melainkan tambahan ketenangan. Sebab jalan yang sudah dipenuhi massa bukan tempat yang kekurangan kerumunan.
Dalam situasi yang tidak kondusif, ada pengakuan salah satu piminan organisasi masa berada di sekitar lokasi demonstrasi pada Kamis malam, 27 Agustus 2026. Penjelasannya: memantau keadaan dan menjaga kondusivitas, bukan memprovokasi atau terlibat benturan.
Pernyataan itu tentu patut dicatat. Dalam negara hukum, kehadiran seseorang di sebuah lokasi bukan otomatis bukti keterlibatan dalam tindak pidana. Video bukan vonis. Tuduhan juga bukan putusan pengadilan. Semua itu benar.
Namun justru karena situasinya benar-benar genting, pertanyaan berikutnya menjadi penting: apa sebenarnya peran mereka dalam urusan menjaga keamanan di tengah demonstrasi dan kerusuhan?
Indonesia, setidaknya secara resmi, sudah memiliki aparat keamanan. Ada kepolisian dengan fungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ada mekanisme pengamanan, komando, prosedur, dan pertanggungjawaban hukum. Maka ketika organisasi massa datang dengan sejumlah orang untuk “memantau” atau “menjaga kondusivitas”, publik berhak bertanya: membantu siapa, dalam kapasitas apa, dan dengan batas kewenangan sampai di mana?
Peduli pada keamanan tentu tidak salah. Tetapi kepedulian tidak selalu harus mengenakan seragam sosial, bergerombol, lalu muncul di titik kerusuhan. Kadang kepedulian paling efektif justru berbentuk imbauan kepada anggota agar tidak mendekati lokasi, tidak terpancing, dan tidak menambah keramaian.
Kalau memang ingin membantu kondusivitas, mungkin ada satu bentuk kontribusi yang lebih sederhana: tidak keluar kandang.
Kalimat itu tentu satire, bukan ajakan menghina. Maksudnya sederhana: ketika jalanan sudah panas, setiap tambahan massa—siapa pun organisasinya—berpotensi dibaca sebagai kekuatan baru. Apalagi di tengah situasi ketika informasi beredar lebih cepat daripada klarifikasi dan video pendek bisa melahirkan seribu tafsir.
Masalahnya menjadi lebih serius karena kerusuhan 27 Agustus juga meninggalkan korban jiwa. Bambang Setiawan, pedagang cermin, meninggal setelah menjadi korban kekerasan dalam kerusuhan tersebut. Polisi membenarkan kematiannya dan masih menyelidiki penyebab serta pihak yang bertanggung jawab.
Di titik inilah semua kelompok semestinya menahan diri. Bagi keluarga Bambang, kerusuhan bukan lagi sekadar video viral, perdebatan soal framing, atau adu pernyataan organisasi. Ada seorang pedagang yang tak lagi pulang.
Kematian Bambang seharusnya menjadi pengingat paling keras bahwa ketika massa, emosi, identitas kelompok, dan kekerasan bertemu di jalan, yang menjadi korban tidak selalu mereka yang punya pengeras suara atau rombongan pengawal. Kadang justru orang biasa yang kebetulan berada di tempat yang salah.
Mereka berhak menjelaskan bahwa organisasinya tidak memerintahkan anggota ikut demonstrasi dan tidak terlibat dalam tindak pidana. Pun demikian, aparat juga wajib menyelidiki setiap dugaan kekerasan secara objektif, tanpa menghakimi berdasarkan video atau identitas kelompok.
Tetapi organisasi apa pun juga perlu memahami satu hal: menjaga kondusivitas bukan soal siapa yang paling banyak turun ke jalan. Kadang negara justru lebih kondusif ketika semua yang tidak memiliki kewenangan pengamanan memilih tidak menambah barisan.
Sebab keamanan bukan panggung. Kerusuhan bukan festival kekuatan. Dan, setelah Bambang Setiawan meninggal, terlalu banyak keramaian justru terasa seperti kemewahan yang tak lagi lucu.
Karena, yang dibutuhkan sekarang bukan massa baru, melainkan jawaban: siapa yang bertanggung jawab atas kematian seorang pedagang cermin di tengah kota yang sedang kehilangan kemampuan untuk bercermin.
Oleh: Jejak Kata






