JEJAK KATA, TANGERANG – Usulan penambahan Rombongan Belajar (Rombel) Sekolah Menengah Negeri (SMPN) 3 Cisauk, Kabupaten Tangerang, hingga kini dikabarkan belum mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
Akibatnya, SMPN 3 Cisauk ini terancam tidak bisa menerima seluruh calon peserta didik pada tahun ajaran baru.
Padahal, pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 3 Cisauk, dijadwalkan berlangsung pada 02 Juli 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak sekitar 680 calon siswa telah mendaftarkan diri dalam SPMB SMPN 3 Cisauk Tahun Ajaran 2026/2027. Sedangkan kuota yang tersedia hanya 320 siswa yang terbagi dalam 8 Rombel.
Kondisi tersebut pun menimbulkan keresahan bagi ratusan para orang tua calon siswa, mereka kebingungan terkait nasib masa depan pendikan anak-anaknya.
Sumber Jejakkata.news yang minta identitasnya dirahasiakan, mengatakan bahwa atas dorongan dari berbagai elemen masyarakat, akhirnya Kepala Sekolah SMP 3 Cisauk mengusulkan penambahan 1 Rombel atau 40 siswa kepada Bupati Tangerang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
Adapun elemen masyarakat yang mendorong penambahan Rombel tersebut terdiri dari para orang tua calon siswa, tokoh masyarakat, komite sekolah, pihak pemerintahan desa dan pemerintah kecamatan cisauk.
Surat pemohonan penambahan Rombel tersebut telah dilayangkan pada 27 Juni 2026. Sebagai bahan pertimbangan, dalam surat tersebut juga dilampirkan sejumlah berkas pendungkung yakni diantaranya berita acara rapat dewan guru dan komite sekolah, data rincian siswa, foto-foto sekolah, daftar nama guru dan lain-lainya.
Hingga berita ini disusun, wartawan Jejakkata.news masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi baik itu dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang maupun pihak SMPN 3 Cisauk.






