Esai

Ketika Bau Lebih Jujur daripada Janji dan Rakyat Disuruh Ngempet Napas

×

Ketika Bau Lebih Jujur daripada Janji dan Rakyat Disuruh Ngempet Napas

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

ORANG Jawa punya istilah, “Ambune wis semribit tekan ngendi-endi, sing duwe omah kok isih ora rumangsa.” Atau orang sunda bilang “Geus puguh bauna nyegak irung, ari nu boga hajat mah kalah pura-pura teu nyaho.” Kira-kira begitulah yang dirasakan warga Panongan, Kabupaten Tangerang.

Sejak 2025, warga Kelurahan Mekar Bakti hingga CitraRaya dan sekitarnya berkali-kali mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas industri. Nama PT Kobe Kujira Mandiri berulang kali muncul dalam laporan warga, sidak Dinas Lingkungan Hidup, hingga forum audiensi pemerintah.

Yang dipersoalkan warga sebenarnya bukan sekadar bau. Mereka sedang memperjuangkan hak paling sederhana: bernapas tanpa rasa waswas.

Fakta yang sempat diungkap DLHK pada Oktober 2025 cukup mencengangkan. Perusahaan disebut belum memasang alat pengendali pencemaran udara dengan alasan peralatannya masih menunggu kiriman dari China.

Alasan itu mungkin masuk akal di atas kertas. Tapi bagi warga yang setiap malam menutup pintu dan jendela agar bau tidak masuk rumah, terdengar seperti, “Sing sabar nggih, udhara resiké isih OTW,” atau “Sing sabar, napas séhatna siga nu keur di jalan kénéh.”

Setelah itu, perusahaan meminta maaf. Cerobong akan diperbaiki. Limbah akan dievaluasi. Pemerintah berjanji mengawal.

Masalahnya, paru-paru tidak bisa hidup dari berita acara. Udara bersih juga tidak lahir dari tumpukan notulen rapat. Yang dibutuhkan warga bukan janji baru, melainkan bukti baru.

Kalau memang sumber bau sudah diketahui, umumkan. Kalau terbukti melanggar, tindak. Kalau bukan dari perusahaan itu, jelaskan kepada publik siapa pelakunya. Jangan sampai bau yang sudah tercium jelas justru kalah cepat menguap dibanding keberanian mengambil keputusan.

Lalu datanglah 23 Juli 2026. Puluhan warga mendatangi DPRD Kabupaten Tangerang. Mereka berharap Rapat Dengar Pendapat menjadi tempat mencari jawaban. Sayangnya, perusahaan yang menjadi sorotan justru tidak hadir. Yang hadir adalah… surat.

Surat itu dibacakan cukup panjang oleh pimpinan rapat. Isinya mulai dari alasan pimpinan perusahaan sedang berduka hingga keberatan mengapa hanya perusahaan mereka yang dipanggil.

Tentu, rasa duka harus dihormati. Tetapi yang dipanggil DPRD bukan orang per orang, melainkan sebuah perusahaan. Perusahaan bukan warung yang tutup karena pemiliknya sedang keluar kota. Ada direksi, manajemen, atau kuasa yang dapat mewakili.

Di sinilah publik mulai menggerutu. Forum pengawasan seharusnya menjadi tempat wakil rakyat meminta pertanggungjawaban, bukan malah terdengar seperti sedang membacakan siaran pers perusahaan. Wong yang ditunggu hadir saja tidak datang, kok keterangannya malah dibacakan panjang lebar.

Kalau alasan tidak hadir cukup dikirim lewat surat, besok-besok jangan-jangan RDP cukup lewat grup WhatsApp.

Yang lebih penting sebenarnya bukan siapa yang paling pandai berargumentasi, melainkan siapa yang paling berani menyelesaikan masalah. Sebab yang dihirup warga setiap malam bukan surat, bukan notulen rapat, dan bukan janji. Yang mereka hirup adalah udara.

Negara menjamin hak setiap warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Artinya, pemerintah harus lebih sibuk memastikan kualitas udara daripada kualitas alasan.

Sebab pada akhirnya, rakyat tidak sedang meminta langit Panongan berbau melati. Mereka hanya ingin udara yang normal. Permintaan itu terdengar sederhana. Tapi jika sampai hari ini masih sulit dipenuhi, mungkin yang sedang bermasalah bukan hidung warga, melainkan kepekaan para pemangku kebijakan.

Orang Jawa juga punya petuah, “Jer basuki mawa bea.” Mewujudkan pembangunan memang butuh biaya. Tetapi jangan sampai ongkos pembangunan itu dibayar dengan paru-paru rakyat.


Oleh: Widi Hatmoko
Jurnalis/Pemerhati Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *