EsaiJejak Kata

Rocky Gerung dan Suara Rakyat yang Tak Lagi Bisa Diwakili

×

Rocky Gerung dan Suara Rakyat yang Tak Lagi Bisa Diwakili

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

OPINI — Ada masa ketika Rocky Gerung bisa membuat sebuah ruangan diam hanya dengan satu kalimat. Kini, dalam perdebatan tentang korupsi dan hukuman mati, kalimat itu justru bisa berbalik menjadi bumerang.

“Prinsip kita Indonesia itu tidak boleh ada hukuman mati!”

Kalimat tersebut terdengar tegas. Bahkan terlalu tegas. Sebab persoalannya bukan sekadar setuju atau tidak setuju terhadap hukuman mati. Persoalannya adalah bagaimana menjawab kemarahan masyarakat terhadap korupsi yang sudah dianggap bukan lagi kejahatan biasa.

Di titik ini, Rocky tampaknya berhadapan dengan persoalan yang lebih besar daripada lawan debat di sebuah forum: suara rakyat yang telah membentuk pendapatnya sendiri.

Rakyat tidak membaca korupsi sebagai perdebatan filsafat. Mereka merasakannya melalui jalan yang rusak, sekolah yang kekurangan fasilitas, pelayanan publik yang buruk, bantuan yang tak sampai, dan biaya hidup yang semakin berat.

Ketika uang publik dikorupsi, yang hilang bukan hanya angka dalam laporan keuangan. Yang ikut hilang adalah kesempatan seseorang memperoleh layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, atau kehidupan yang lebih layak.

Maka ketika korupsi disebut telah “membunuh generasi”, ungkapan itu bukan sekadar metafora politik. Dampak korupsi memang dapat merembet jauh ke kehidupan masyarakat.

Di sinilah pernyataan Rocky menjadi problematis ketika ia menempatkan hukuman mati semata-mata dalam kerangka risiko salah peradilan.

Kekhawatiran itu tentu memiliki dasar. Negara memang harus berhati-hati memberikan hukuman yang tidak dapat dikoreksi. Kesalahan hukum terhadap orang yang tidak bersalah adalah tragedi yang tidak boleh dianggap sepele.

Tetapi ada pertanyaan lain yang juga layak diajukan: bagaimana dengan kerugian yang terus ditanggung masyarakat akibat korupsi berskala besar?

Apakah penderitaan korban korupsi boleh dianggap sekadar angka dalam neraca negara?

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, justru membawa perdebatan itu kembali ke tanah. Ia melihat korupsi dari perspektif warga biasa: kemiskinan yang sulit diputus, pelayanan publik yang terganggu, dan uang negara yang seharusnya kembali kepada rakyat tetapi justru menguap ke kantong segelintir orang.

Di sinilah Rocky menemukan lawan debat yang berbeda.

Bukan akademisi yang datang membawa teori. Bukan pula intelektual yang sibuk mempertentangkan istilah. Melainkan suara warga yang merasa langsung menjadi korban dari praktik korupsi.

Barangkali inilah yang membuat perdebatan menjadi tidak nyaman. Rocky terbiasa berada di panggung sebagai pengkritik. Namun dalam forum tersebut, ia justru berhadapan dengan orang-orang yang merasa punya hak untuk mengkritik balik. Dan suara itu tidak bisa dibungkam hanya dengan permainan istilah.

Tuntutan hukuman mati bagi koruptor memang bukan solusi tunggal. Bahkan efektivitas hukuman mati sebagai efek jera masih menjadi perdebatan. Dalam perkara narkotika pun, keberadaan ancaman hukuman mati tidak otomatis menghapus kejahatan tersebut.

Artinya, negara tidak cukup hanya menaikkan ancaman hukuman. Penegakan hukum harus diperkuat, aset hasil korupsi dirampas, proses peradilan dibuat transparan, dan peluang korupsi dipersempit sejak awal.

Namun ketika masyarakat menuntut hukuman maksimal, tuntutan itu tidak muncul dari ruang hampa. Ia lahir dari kejengkelan yang menumpuk.

Rakyat melihat orang mencuri uang untuk bertahan hidup dapat dihukum, sementara korupsi bernilai besar kadang masih diperdebatkan panjang soal pasal, vonis, remisi, dan berbagai fasilitas hukum.

Di situlah muncul pertanyaan yang lebih tajam daripada sekadar hukuman mati atau tidak: Seberapa serius negara ingin menghukum orang yang mencuri masa depan jutaan warga?

Rocky boleh mempertahankan prinsipnya. Itu bagian dari kebebasan berpikir. Negara juga wajib menjaga agar hukuman tidak berubah menjadi pembalasan yang membabi buta.

Tetapi Rocky juga perlu menerima kenyataan bahwa rakyat tidak selalu membutuhkan seseorang untuk menjelaskan mengapa kemarahan mereka keliru.

Kadang rakyat hanya ingin kemarahannya didengar.

Dalam forum bersama AMPB itu, Rocky mungkin tidak benar-benar “kalah” secara argumentasi. Perdebatan tentang hukuman mati terlalu kompleks untuk diputuskan dengan skor menang-kalah.

Namun secara politik persepsi, ia menghadapi sesuatu yang jauh lebih sulit: suara warga yang sudah memiliki kesimpulan sendiri. Dan ketika seorang intelektual berhadapan dengan pengalaman hidup rakyat, teori bisa kehilangan sebagian daya magisnya.

Panggung boleh milik siapa saja. Tetapi suara rakyat tidak membutuhkan panggung untuk terdengar.

Barangkali itulah pelajaran paling penting dari perdebatan Rocky Gerung dengan AMPB: seorang pengkritik pun pada akhirnya harus siap dikritik. Bahkan oleh mereka yang selama ini hanya menjadi penonton.

Sebab demokrasi bukan panggung tunggal tempat satu orang selalu memegang mikrofon. Sesekali, mikrofon memang harus diberikan kepada rakyat.


Oleh: Jejak Kata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *