EsaiJejak Kata

Ketika Kepintaran Tersandung di Podium Kekuasaan

×

Ketika Kepintaran Tersandung di Podium Kekuasaan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

ESAI — Rakyat biasa mungkin tidak hafal nama Jurgen Habermas. Tidak semua orang pernah duduk di bangku kuliah, apalagi menyandang gelar profesor. Tetapi soal adab, banyak yang belajar sejak kecil: jangan memotong pembicaraan, jangan menghina orang tua, dan kalau menuduh, sertakan bukti.

Nasihat sederhana itu barangkali tidak tercetak dalam jurnal ilmiah. Namun, ia hidup di meja makan, teras rumah, warung kopi, dan pengajian kampung. Di sanalah orang belajar bahwa kepintaran tanpa tata krama bisa membuat seseorang dijauhi.

Karena itu, pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN), Jumat, 18 September 2026, tentang orang yang “saking pintarnya jadi goblok”, membuat persoalan ini layak dibicarakan dari sudut pandang rakyat biasa.

Prabowo mengaitkan pernyataan itu dengan sejumlah pakar yang menurutnya menyampaikan fitnah. Ia juga menekankan pentingnya intellectual honesty. Tetapi siapa pakar yang dimaksud dan tudingan apa yang dianggap fitnah tidak dijelaskan secara spesifik dalam pernyataan tersebut.

Bagi rakyat kecil, urusannya sebenarnya tidak rumit. Kalau ada orang salah, ya tunjukkan salahnya. Kalau datanya keliru, perbaiki. Kalau tuduhannya tidak benar, bantah. Tidak perlu membuat kamus penghinaan untuk menjelaskan bahwa seseorang sedang keliru.

Di kampung, orang mungkin tidak menyebutnya checks and balances. Mereka mengenalnya sebagai saling mengingatkan. Kalau tetangga membangun pagar terlalu maju, ada yang menegur. Kalau ketua RT salah menghitung iuran, warga bertanya. Kalau lurah membuat keputusan yang merugikan, masyarakat berhak menyampaikan keberatan.

Adat mengajarkan sopan santun. Tetapi sopan santun bukan berarti rakyat harus menunduk setiap kali pejabat berbicara. Menghormati pemimpin tidak sama dengan menyerahkan akal sehat ke gudang penyimpanan.

Begitu pula kritik. Tidak semua orang yang mengkritik pemerintah otomatis benar. Ada yang ceroboh, ada yang terburu-buru, bahkan ada yang mungkin punya kepentingan sendiri. Namun, rakyat juga tahu bahwa orang yang memegang jabatan tidak otomatis memperoleh sertifikat kebenaran.

Masalahnya, ketika perdebatan berubah menjadi saling menyematkan label, substansi bisa tersingkir. Publik akhirnya sibuk membicarakan satu kata, sementara persoalan awal yang hendak dibantah justru menghilang seperti uang belanja setelah melewati pasar.

Padahal, rakyat membutuhkan jawaban yang bisa dipahami. Mengapa kebijakan itu dibuat? Apa datanya? Siapa yang terdampak? Apa yang dilakukan jika kebijakan tersebut keliru?

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan monopoli akademisi. Buruh, pedagang, petani, pengemudi ojek, guru, dan ibu rumah tangga juga berhak mengajukannya. Mereka mungkin tidak menggunakan istilah epistemik atau deliberatif, tetapi dampak kebijakan mereka rasakan secara langsung.

Di sinilah adab menjadi penting. Dalam tradisi masyarakat Indonesia, menyampaikan kritik dengan hormat bukan berarti kehilangan keberanian. Sebaliknya, menjaga bahasa dapat membuat kritik lebih bermartabat. Orang boleh keras dalam prinsip, tetapi tidak harus kasar dalam menyampaikan.

Presiden tentu boleh membantah pakar. Pakar juga wajib bertanggung jawab atas pendapatnya. Namun, keduanya memiliki tanggung jawab yang sama terhadap ruang publik: jangan membuat perbedaan pendapat menjadi pertunjukan saling merendahkan.

Apalagi kekuasaan memiliki umur konstitusional. Pasal 7 UUD 1945 membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden lima tahun, dengan kesempatan dipilih kembali satu kali. Jabatan bisa berganti. Yang diharapkan rakyat bertahan ialah tata kelola yang baik dan kebiasaan menghormati sesama.

Prabowo adalah putra ekonom dan guru besar Prof. Sumitro Djojohadikusumo. Tradisi ilmu pengetahuan yang melekat pada keluarga tentu dapat menjadi pengingat bahwa bertanya dan menguji pendapat merupakan bagian dari kehidupan intelektual. Tetapi pelajaran tentang adab tidak perlu menunggu seseorang memperoleh gelar doktor.

Seorang kakek di kampung mungkin hanya berkata, “Kalau tidak setuju, ngomong baik-baik.” Sederhana, tetapi tidak berarti remeh.

Rakyat tidak meminta semua pakar selalu benar. Mereka juga tidak menuntut presiden selalu setuju dengan kritik. Yang diharapkan adalah perdebatan yang jujur, sopan, dan terbuka terhadap koreksi.

Sebab negara bukan panggung untuk menentukan siapa yang paling pintar. Negara adalah rumah bersama, tempat orang dengan pendidikan berbeda, pengalaman berbeda, dan pendapat berbeda hidup di bawah aturan yang sama.

Kalau pakar keliru, koreksi. Kalau pemerintah keliru, koreksi juga. Jangan sampai rakyat diminta menjunjung adat dan adab, sementara para pemegang kuasa merasa bebas melupakan keduanya ketika berhadapan dengan kritik.

Sebab dalam kehidupan sehari-hari, orang tua mengajarkan satu hal yang tidak pernah basi: ilmu membuat seseorang berpengetahuan, tetapi adab menunjukkan bagaimana pengetahuan itu digunakan. (*


Oleh: Jejak Kata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *