Jejak KataLiputan

Soal Pembagian STB Gratis di Kabupaten Tangerang, Ini Penjelasannya!

×

Soal Pembagian STB Gratis di Kabupaten Tangerang, Ini Penjelasannya!

Sebarkan artikel ini
FOTO: Set Top Box perangkat tv digital (Istimewa)

Ia juga mengungkapkan, pembagian STB gratis ini sebenarnya adalah program pemerintah pusat melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang dalam hal ini Diskominfo hanya melakukan pendampingan dari program pemerintah pusat tersebut.

Menurut Suryadi, ada sekitar 70. 023 warga Kabupaten Tangerang yang terdaftar mendapatkan program STB gratis ini. Dari jumlah tersebut sudah ada 85,8 persen atau sekitar 60. 075 yang menerima. Sisanya, masih ada kendala pendistribusian, yang diantaranya karena warga terdaftar penerima STB pindah lokasi tempat tinggal. Namun demikian, kata Suryadi, pihak Kemenkominfo membuka pos pengaduan, yaitu di Novotel yang berlokasi di area Tangcity, Cikokol Kota Tangerang.

Kunyit Asem di Warung Gudeg Kota Seni, Simak Ini Khasiatnya!

“Bagi warga yang sudah terdaftar dan belum mendapatkan unit STB, bisa datang ke Posko pengaduan, nantin akan diverifikasi, kalau datanya benar bisa langsung diberikan,” katanya.

Sementara itu, petugas pendamping dari Pemkab Tangerang yang ditempatkan di Posko pengaduan STB, Hera Faizal Rahmat, menuturkan, data warga penerima bantuan STB ini berdasarkan data program Penghapusan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) Kementrian Sosial RI.

Waduh! Lahan Dua SD di Cukanggalih Curug Diklaim Orang Mengaku Ahli Waris

“Diambil dari data program Penghapusan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, dari pemerintah pusat, kalau enggak salah Kementrian Sosial,” ujar Hera saat dikonfirmasi jejakkata.news.

Ia juga menjelaskan, pendistribusian STB gratis untuk masyarakat di Kabupaten Tangerang ini sebenarnya sudah dilakukan sejak Agustus 2022 lalu. Namun karena masih banyak masyarakat yang terdaftar belum terdistribusi, pihak Kemenkominfo mendirikan Posko di Novotel Hotel Tangcity. Posko di Novotel Hotel ini diperuntukkan warga Kabupaten dan Kota Tangerang. Untuk pendistribusiannya sendiri, kata Hera, dilakukan oleh pihak ketiga, yaitu perusahaan penyedia perangkat STB tersebut. Ada yang dilakukan secara dor to dor, ada juga yang melalui pos, berdasarkan by name by address.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *