kelima infrastruktur, penulis mengapresiasi prihal sudah dilakukanya perbaikan beberapa ruas jalan oleh Pemda. Penulis berharap pembangunan ini diperhitungkan dengan matang termasuk dampak cuaca. Agar pemda tidak terkesan buru-buru melakukan pembangunan untuk mengejar target pembangunan semata.
Kesejahteraan sosial merupakan perwujudan dari upaya mencapai tujuan bangsa yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Sudah menjadi kewajiban pemerintah pusat maupun daerah untuk mewujudkanya. penulis berharap jargon Tangerang Gemilang benar-benar terwujud dan tidak hanya jargon semata. Tulisan kritikan ini merupakan bentuk kecintaan penulis terhadap Kabupaten Tangerang agar semakin baik dan benar-benar dapat mewujudkan kesejateraan sesuai amanat UUD Negara Republik Indonesia.
Penulis Merupakan Aktivis Kabupaten Tangerang Juga Demisioner BEM UNIPI Dan Kader Aktif HMI






