Jejak KataPolitik

Masa Tenang, KPU Banten: Peserta Pemilu Harus Patuhi Aturan!

×

Masa Tenang, KPU Banten: Peserta Pemilu Harus Patuhi Aturan!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi | Istimewa

Apabila peserta Pemilu maupun pelaksana kampanye melanggar ketentuan yang diatur pada masa tenang, baik melakukan kegiatan kampanye maupun tidak melakukan pembersihan, maka alat peraga kampanye tersebut akan ditertibkan oleh pihak yang berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *