Esai

Terjebak di Antara Merek Palsu dan Kebutuhan: Perut yang Tak Boleh Lapar

×

Terjebak di Antara Merek Palsu dan Kebutuhan: Perut yang Tak Boleh Lapar

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

KABUPATEN Tangerang kerap dipuji sebagai Kota Seribu Pabrik. Julukan itu bukan sekadar slogan. Di balik pagar-pagar industri berdiri ribuan rumah yang diam-diam berubah menjadi bengkel produksi. Dari garasi, teras, hingga ruang tamu, lahirlah sepatu dan sandal yang kemudian menyebar ke berbagai kota di Indonesia.

Ironisnya, sebagian besar pelaku usaha rumahan itu bukan lulusan sekolah bisnis. Mereka adalah mantan buruh pabrik yang membawa pulang keterampilan, bukan mesin. Dengan modal keberanian dan tabungan seadanya, mereka membuka usaha sendiri, mengajak tetangga bekerja, lalu menggerakkan ekonomi kampung.

Satu perajin mampu mempekerjakan lima orang. Yang berkembang bisa puluhan, bahkan ratusan. Mereka menjadi penyelamat bagi warga yang sulit menembus ketatnya persyaratan dunia kerja. Di tengah angka pengangguran yang masih menghantui, industri rumahan justru membuktikan bahwa ekonomi kerakyatan bukan sekadar jargon pidato.

Sayangnya, kisah itu tidak sepenuhnya manis. Banyak produsen masih menggantungkan hidup pada satu kebiasaan yang sulit diputus: menembak merek. Logo terkenal ditempel, desain populer ditiru, lalu barang dijual seolah-olah asli. Konsumen senang karena merasa bergaya dengan harga murah. Pedagang untung. Produsen tetap berproduksi. Semua tampak bahagia—sampai surat somasi datang.

Di sinilah dilema itu bermula. Mereka sadar membuat barang bermerek tanpa izin melanggar hukum. Namun ketika berhenti, pesanan menghilang. Ketika terus berjalan, ancaman gugatan membayangi. Maju bisa tersandung hukum. Mundur, dapur bisa berhenti mengepul.

Yang lebih menggelitik, pembeli sering kali ikut memelihara lingkaran itu. Banyak orang ingin terlihat mewah tanpa sanggup membayar harga keaslian. Gengsi akhirnya menjadi pasar terbesar bagi barang palsu. Kepalsuan pun diproduksi bukan semata karena ada pembuatnya, tetapi karena ada pembelinya.

Maka persoalannya bukan sekadar pelanggaran hak merek. Ini adalah cermin ekosistem ekonomi yang belum selesai dibangun.

Pemerintah semestinya tidak hadir hanya ketika ada razia atau penindakan. Yang jauh lebih penting adalah membuka jalan agar ribuan perajin naik kelas. Mereka membutuhkan pendampingan desain, perlindungan hukum, akses pembiayaan, sertifikasi, pemasaran digital, hingga bantuan membangun merek mereka sendiri. Sebab nilai terbesar sebuah produk bukan pada logonya, melainkan pada kepercayaan yang dibangun.

Bayangkan jika ribuan perajin di Tangerang berhenti menjadi pembuat merek orang lain, lalu mulai menciptakan identitasnya sendiri. Bukan tidak mungkin, dari gang-gang sempit itu lahir merek nasional yang suatu hari justru ditiru pihak lain.

Pada akhirnya, pilihan memang sederhana. Terus memproduksi kepalsuan dengan keuntungan sesaat, atau mulai membangun keaslian yang mungkin lebih lambat, tetapi jauh lebih bermartabat.

Karena sejarah membuktikan, bangsa yang besar tidak dibangun oleh rakyat yang pandai meniru logo. Bangsa besar lahir dari mereka yang berani menciptakan nama sendiri, lalu membuat dunia mengingatnya. (*


Oleh: Widi Hatmoko
Jurnalis/Pemerhati Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *