Apesnya lagi, foto hasil tangkapan layar ekspresi Y ini dijadikan alat untuk memperdaya korbannya itu. Korban mengancam akan menyebarluaskan foto tangkapan layar itu jika Y tidak memberikan sejumlah uang. Aksi pemerasan ini dilakukan berkali-kali, hingga Y kehilangan uang hingga belasan juta rupiah.
BACA JUGA: Penasaran! Foto Motor Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Beredar
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial BB (22) asal Bagan Siapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Ia juga mangatakan, pelaku belajar penipuan saat berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Pelaku pelajari kemampuan seperti ini saat dari Lapas, dia praktekan ternyata berhasil,” kata Kompol Zamrul Aini, Kamis (8/12/2022).
BACA JUGA: “SATOE” Pameran Tunggal Goenarso Digelar di TAN Artspace Semarang
Dari aksi sedengnya itu, lanjut Zamrul, selama kurun waktu 2018 hingga 2022 pelaku berhasil menipu para korbannya hampir setengah miliar rupiah.
“Pelaku berhasil menghimpun dari korban-korbannya hampir setengah miliar selama kurun waktu 2018 sampai 2022,” tandasnya.
Pelaku berhasil diamankan di daerah Bagan Siapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.







Aya Aya bae